Liputan6.com, Jakarta - Pengacara kondang yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelius (OC) Kaligis telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak PN Jaksel sudah menentukan sidang perdana gugatan tersebut.
"Sidang perdananya tanggal 10 Agustus 2015," ujar Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Menurut dia, hakim tunggal yang akan memimpin sidang tersebut juga telah ditentukan. Made menyebut hakim yang akan mengadili permohonan Kaligis adalah Suprapto.
Sebelumnya, Senin 27 Juli, Kaligis melalui pengacaranya, Johnson Pandjaitan, mendaftarkan gugatan praperadilan. Kaligis menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
Johnson mengatakan permohonan praperadilan dengan perkara Nomor 72 surat kuasa/348 itu akan dibela sekitar 150 pengacara di bawah Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
KPK resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka suap pada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pengacara berusia 73 tahun itu diduga bersama-sama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gery, menyuap hakim PTUN Medan.
Atas dugaan tersebut, OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Bob/Mut)
Sidang Praperadilan OC Kaligis Dimulai 10 Agustus
Hakim yang akan mengadili permohonan Kaligis adalah Suprapto.
diperbarui 30 Jul 2015, 13:37 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 13:37 WIB
Ekspresi OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Surga Durian, Sayangnya 3 Kelompok Penyakit Ini Harus Nahan Diri dan Ngiler Doang
Saat 9 Pelari Berhijab Berlari Estafet 99+9 KM demi Perempuan Petani di NTB Jelang NIVEA Hijab Run 2025
Trump Optimistis Sejalan dengan Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Donald Trump Terapkan Tarif Impor ke Kanada hingga Meksiko, Begini Respons Pemimpin Perusahaan Global
Bajak Pemain Arsenal, Manchester United Lakukan Perekrutan Pertama di Era Amorim
5 Alasan Mengapa Drama Korea Study Group Wajib Ditonton, Penawar Rindu Fans Hwang Minhyun
Asam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Arti Mimpi Naik Kereta: Simbol Perjalanan Hidup dan Pencapaian Tujuan
Cerita Perjuangan Hafizah Palestina Menghafal Al-Qur'an di Tengah Konflik Israel
Cobain Diet Bae Suzy: Rahasia Langsing Cepat, Mudah, dan Tanpa Tersiksa!
Top 3 Islami: UAH Bagi Amalan Spesial Rasulullah di Bulan Sya'ban, Istighfar Otomatis Diampuni? Jangan Ge Er Dulu Kata Gus Baha
Cuaca Hari Ini Minggu 2 Februari, BMKG: Jakarta Hujan Pagi, Siang hingga Malam Berawan