Liputan6.com, Jakarta - Pengacara kondang yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelius (OC) Kaligis telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak PN Jaksel sudah menentukan sidang perdana gugatan tersebut.
"Sidang perdananya tanggal 10 Agustus 2015," ujar Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Menurut dia, hakim tunggal yang akan memimpin sidang tersebut juga telah ditentukan. Made menyebut hakim yang akan mengadili permohonan Kaligis adalah Suprapto.
Sebelumnya, Senin 27 Juli, Kaligis melalui pengacaranya, Johnson Pandjaitan, mendaftarkan gugatan praperadilan. Kaligis menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
Johnson mengatakan permohonan praperadilan dengan perkara Nomor 72 surat kuasa/348 itu akan dibela sekitar 150 pengacara di bawah Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
KPK resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka suap pada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pengacara berusia 73 tahun itu diduga bersama-sama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gery, menyuap hakim PTUN Medan.
Atas dugaan tersebut, OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Bob/Mut)
Sidang Praperadilan OC Kaligis Dimulai 10 Agustus
Hakim yang akan mengadili permohonan Kaligis adalah Suprapto.
Diperbarui 30 Jul 2015, 13:37 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 13:37 WIB
Ekspresi OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Vario 160 per April 2025, Performa dan Efisiensi Bahan Bakar Jadi Unggulan
Profil Peter Turkson Calon Pengganti Paus Fransiskus, Jika Terpilih Bakal Jadi Paus Kulit Hitam Pertama
Barang di Rumah yang Harus Disingkirkan Menurut Feng Shui 2025, Buang Energi Negatif
Ilham Habibie: Pengenaan Tarif Impor, Jurus AS Hidupkan Kembali Industri
Menjelajahi Kekayaan Rasa Nusantara di Sambal & Spice
Atasi Tekanan Tottenham Hotspur, Nottingham Forest Tatap Kompetisi Eropa
Jejak Sejarah Kabupaten Sleman, dari Suleiman hingga Saat Ini
Marshmallow Terkenal di Indonesia Mengandung Babi? Simak Faktanya
Partai LaLiga Barcelona vs Real Mallorca, Link Live Streaming di Vidio Rabu 23 April 2025 Pukul 02.30 WIB
12 Inspirasi Rumah Modern Ala Eropa, Desain Elegan untuk Hunian di Indonesia
Respons Dewan Pers soal Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV oleh Kejagung
Duka 6 Artis Indonesia Setelah Paus Fransiskus Meninggal: Lyodra Ginting, Manoj Punjabi Hingga Anggun