Liputan6.com, Jakarta - Pengacara kondang yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelius (OC) Kaligis telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak PN Jaksel sudah menentukan sidang perdana gugatan tersebut.
"Sidang perdananya tanggal 10 Agustus 2015," ujar Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Menurut dia, hakim tunggal yang akan memimpin sidang tersebut juga telah ditentukan. Made menyebut hakim yang akan mengadili permohonan Kaligis adalah Suprapto.
Sebelumnya, Senin 27 Juli, Kaligis melalui pengacaranya, Johnson Pandjaitan, mendaftarkan gugatan praperadilan. Kaligis menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
Johnson mengatakan permohonan praperadilan dengan perkara Nomor 72 surat kuasa/348 itu akan dibela sekitar 150 pengacara di bawah Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
KPK resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka suap pada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pengacara berusia 73 tahun itu diduga bersama-sama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gery, menyuap hakim PTUN Medan.
Atas dugaan tersebut, OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Bob/Mut)
Sidang Praperadilan OC Kaligis Dimulai 10 Agustus
Hakim yang akan mengadili permohonan Kaligis adalah Suprapto.
diperbarui 30 Jul 2015, 13:37 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 13:37 WIB
Ekspresi OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Sikap Penting untuk Mencegah Perselingkuhan dalam Hubungan Asmara
Debat Pilgub Jakarta, Dharma Tanggapi Pertanyaan RK soal Efektivitas Bendungan
Orang Kepercayaan Anies, Geisz Chalifah Hadir di Barisan Pendukung Pram-Rano di Debat Pilgub Jakarta
Pangeran George Diyakini Tak Boleh Terbang Bersama Pangeran William dan Kate Middleton Setahun Lagi
Mengungkap Negara dengan Kecerdasan Tertinggi: Temuan OECD dan ICI
Gelar Job Fair, Konsorsium Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi Gandeng 29 Mitra
Relawan Teman Pramono Gelar Nobar Debat Ketiga, Fokus Gaet Anak Muda
Ridwan Kamil Bakal Tanam 3 Juta Pohon di Jalan hingga Atap Gedung untuk Kurangi Polusi Jakarta
Pertamina Beri Bantuan ke 7 Posko Pengungsian Gunung Lewotobi
Rano Karno Tanya soal Ekosistem di Jawa Barat Rusak atau Tidak, Dharma Kun: Selalu Menyelesaikan di Hilir
Klasemen Akhir MotoGP 2024: Jorge Martin Juara Dunia, Marc Marquez Catat Rapor Terbaik Sejak 2019
Lima Tanda Seorang Pria Jatuh Cinta Padamu dengan Sikap Menawannya