Liputan6.com, Jakarta - Acara serah terima jabatan (sertijab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi kepada Penjabat atau Pj Gubernur Sultra Konjen Pol (P) Andap Budhi Revianto bertempat di Aula Pola, Kantor Gubernur Provinsi Sultra.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sultra pada 2016-2028 itu menyampaikan sejumlah hal.
Baca Juga
Salah satunya mengingatkan kembali kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait beberapa tugas-tugas yang diamanatkan diberikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia pada Januari 2023 lalu.
Advertisement
"Ada 8 (delapan) hal esensial arahan Presiden kepada Forkopimda dan kepala daerah, yaitu pertama kendalikan inflasi pantau langsung harga di lapangan. hati-hati mengatur tarif pdam, angkutan umum, dan lain-lain," ujar Andap Andi yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).
Kedua, lanjut dia, turunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0% pada 2024. Lalu ketiga fokus turunkan stunting, keempat perhatikan investasi dan jangan ada izin yang berbulan-bulan, serta kelima pastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri.
"Keenam, kabupaten/kota harus mulai mendesain wilayahnya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerah. Ketujuh, jaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024, dan kedelapan jamin kebebasan beragama jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan," terang Andap Andi.
Â
Ingatkan Kebijakan Khusus
Pada kesempatan tersebut, Andap menyampaikan pula kebijakan khusus dari pemerintah pusat, berupa sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sultra yang hendaknya diperjuangakan oleh seluruh elemen pemerintah agar terselesaikan dengan maksimal.
"Di antaranya pembangunan Bendungan Ladongi dan Ameroro, serta hilirisasi Sumber Daya Mineral (nikel)," jelas Andap Andi.
Advertisement