Liputan6.com, Solo - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menyiapkan sel di Lembaga Pemasyarakat (LP)Â Nusakambangan bagi wajib pajak yang menunggak utang pajak. Dengan begitu, para wajib pajak nakal diharapkan segera melunasi tunggakan mereka.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah Yoyok Satiotomo mengatakan, pihaknya telah menggandeng Kemenkum HAM untuk meminjam sel di LP Nusakambangan. Sel itu akan digunakan untuk menahan para wajib pajak nakal.
"Kemarin sudah koordinasi dengan pihak Kemenkum HAM di LP Nusakambangan. Kita berniat meminjam satu sel di LP Batu, Nusakambangan. Sel tersebut pernah digunakan untuk menahan Freddy Budiman (gembong narkoba)," jelas dia di Solo, Senin (3/8/2015).
Bahkan untuk menyiapkan sel Nusakambangan, dia mengungkapkan sempat melihat kondisi sel itu dari dekat. Tak hanya itu, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga sudah memberikan bantuan cat untuk mengecat sel lapas yang akan digunakan menahan para wajib pajak bandel.
"Satu sel itu bisa dihuni sampai 3 orang. Sel di Lapas Batu tidak hanya disediakan bagi wajib pajak yang nakal dari wilayah DJP Jawa Tengah II. Namun juga untuk pihak DJP lainnya bisa memakai sel tersebut untuk penyanderaan wajib pajak yang mempunyai utang pajak besar," jelas dia.
Saat ditanya siapa yang bakal menghuni sel tersebut, dia enggan mengungkapkan secara detail. Namun Yoyok menyebut calon penghuni itu sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.
Dalam undang-undang itu disebutkan, penyanderaan dengan menitipkan di rumah tahanan bisa dilakukan terhadap penanggung pajak yang mempunyai utang pajak sekurang-kurangnya Rp 100 juta dan diragukan itikad baiknya dalam melunasi pajak tersebut.
"Kriterianya ya sesuai undang-undang tersebut. Namun untuk ditahan di LP Batu bisa untuk wajib pajak besar yang mempunyai tunggakan utang pajak di atas Rp 10 miliar," tukas Yoyok. (Ali/Mut)
Nusakambangan Bakal Siapkan Sel Khusus Penunggak Pajak
Dengan begitu, para wajib pajak nakal diharapkan segera melunasi tunggakan mereka.
diperbarui 03 Agu 2015, 16:41 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 16:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Naik, Pemerintah Bhutan Jual Kepemilikan Bitcoin
Pengertian Kalimat Objektif, Ciri-Ciri, dan Contoh Lengkapnya, Menarik Dipelajari
VIDEO: Dipicu Saling Ejek Yel-Yel, Debat Paslon Bupati Lombok Barat Ricuh, Massa Pendukung Nyaris Adu Jotos
Ratusan Anak Muda Siap Bergerak untuk Menangkan Lutfi-Yasin di Pilgub Jateng
Pengertian Neraca Keuangan, Panduan Memahami Laporan Keuangan Perusahaan
Cara Atasi Kelelahan Akibat Gula Darah Tinggi, Cocok Untuk Penderita Diabetes
Media Jepang Terkesima dengan Antusiasme Publik Indonesia, Tak Disangka Sesi Latihan Begitu Ramai!
Dekomposisi dalam TIK, Konsep Penting dalam Computational Thinking
Mendes Yandri: Pemberdayaan Desa Kunci untuk Menahan Arus Urbanisasi
6 Fakta Kedekatan Zeda Salim dan Ammar Zoni, Foto Lawas Penuh Kenangan
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp 6.803 Triliun di Kuartal III-2024
Cara Membuat Soto Ayam Bening, Hidangan Gurih dan Lezat untuk Makan Siang