Liputan6.com, Bandung - Pemerintah kembali mengusulkan pasal larangan penghinaan Presiden dalam usulan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menuturkan, seharusnya hal ini tidak dibesar-besarkan karena pasal tersebut telah diusulkan sejak masa Presiden SBY.
"Pasal itu sudah ada dari dulu, kok sekarang diributin? Zaman Pak SBY saja sudah dimasukkan dan dibahas di DPR ," katanya usai peresmian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) di Lapas Anak Bandung, Rabu (5/8/2015).
"Kalau dulu ketentuannya itu delik umum. Jadi bila ada yang dinilai polisi menghina presiden akan ditangkap. Kalau sekarang delik aduan dan sebagai individu," tambahnya.
Menurut dia, tidak tidak adil dan diskriminatif bila seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai hak untuk melaporkan hal yang tidak mengenakkan kepada pihak yang berwajib, sementara presiden tidak.
"Sangat tidak adil dan diskriminatif membuat itu (pasal) dengan presiden dikecualikan. Dengan pasal penghinaan, kita boleh menggugat kalau ada yang menghina kita, kecuali presiden. Yang benar aja? Sebagai individu, semua orang sama di mata hukum," kata Yasonna.
Disinggung bila ada hal yang bersifat kritik, Yasonna menegaskan, kritik tidak termasuk penghinaan dan malah diperlukan.
"Kritik tidak termasuk. Kita justru membutuhkan. Penghinaan itu menyangkut penghinaan pribadi," tutup dia. (Ron/Yus)
Menteri Yasonna: Usulan Pasal Penghinaan Presiden Sejak Era SBY
Tidak adil bila seluruh masyarakat mempunyai hak melaporkan hal tidak mengenakan, tetapi presiden tidak.
diperbarui 05 Agu 2015, 16:55 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 16:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pendeta Asal Malaysia Bunuh Ibu Sendiri, Simpan Tubuh Korban di Kulkas Selama 3 Tahun
Pria Ini Ciptakan Tempat Tidur Beroda Bisa Naik Turun Tangga, Cocok Buat Si Mager
Sambut Nataru, Indonesian Paradise Property Optimistis Kinerja Akhir Tahun Moncer
Telaah Hasil Hitung Cepat, Cak Lontong Yakin Pilkada Jakarta 1 Putaran
Pengusaha Pastikan Taati Aturan Upah Lembur Pekerja Ketika Pilkada Serentak 2024
VIDEO: Diduga Tembak Siswa SMK, Anggota Polrestabes Jalani Pra-Rekonstruksi
Hasil Perolehan Suara Pilkada di TPS Ridwan Kamil, Siapa Unggul?
Ini Respons Lexus Soal Maraknya Merek Mewah China Masuk Indonesia
Peta Politik Pilgub Jateng Berubah Dalam 10 Hari, Ini Sosok di Baliknya
Kutil Kelamin Picu Tekanan Psikologis, Vaksinasi HVP dan Jaga Aktivitas Seks adalah Kunci
Populasi Ikan Tuna di Dunia Turun Drastis, Ada Apa?
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Lampung Tengah, 7 Orang Ditangkap