Liputan6.com, Jakarta - DPR telah menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan pemerintah. Selanjutnya RUU KUHP ini bakal dibahas melalui mekanisme cluster atau verifikasi.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memaparkan melalui sistem cluster, setiap fraksi di Komisi III DPR akan terlebih dahulu mengajukan daftar inventaris masalah (DIM) terkait draf RUU KUHP yang diajukan pemerintah.
Dari DIM itu, selanjutnya akan dipilah pasal dan isu apa saja yang disetujui maupun ditolak DPR. Jika ada pasal yang tidak disetujui, selanjutnya akan dibahas di dalam panitia kerja (Panja) RUU KUHP.
"Farksi serahkan DIM (daftar infentaris masalah) kita buat sistem cluster. Kita sisir mana yang tidak ada perbedaan pendapat, jika setuju kita ketok di Raker. Ada yang tidak setuju, nanti kita bahas di Panja," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin 6 Juli 2015.
Yasonna mengungkapkan, sudah tidak ada perdebatan terkait pengajuan RUU KUHP di internal pemerintah. Karenanya, Menkumham dan DPR akan membentuk tim ahli guna mempercepat pembahasan RUU tersebut.
"Ini UU sangat besar manfaatnya dan sifatnya tidak seperti UU lain yang bisa diselesiakan satu hingga dua masa sidang. Pembentukannya dari ide dasar hingga sekarang sudah lebih dari 30 tahun. Kami dari pemerintah sudah bentuk tim khusus," tandas Yasonna.
Dalam rapat kerja antara Pemerintah dengan Komisi III DPR, 6 Fraksi di DPR, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi Hanura menyatakan setuju atas pembahasan RUU KUHP tersebut.
Sementara itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hadir dalam rapat kerja tersebut. (Mut)
RUU KUHP Disetujui, Ini Mekanisme Pembahasan di DPR
DPR telah menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan pemerintah.
diperbarui 07 Jul 2015, 09:36 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 09:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Umar bin Abdullah Memerdekakan Budak yang Pura-Pura Sholat, Diceritakan Gus Baha
Alasan Warga Palembang Pilih Golput, Lokasi Jauh Hingga Dapat Serangan Fajar
Maksimalkan Produktivitas dengan Laptop Tipis Premium ASUS Zenbook S 14 UX5406
Megawati Sampaikan Sikap PDIP soal Hasil Pilkada 2024: Jaga Suara dan Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara
Perusahaan Ini Bakal Bangun PLTA Cibuni 3 dan Cimandiri 3 di Sukabumi
Prospek Makin Cerah, Bali Jadi Destinasi Investasi Properti Populer di Asia
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha 4 Rakaat, Jadi Amalan Pembuka Rezeki
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan Bantul Senilai Rp2 Miliar
SukkhaCitta hingga BeeMe Raih Local Heroes Brand 2024, Apresiasi bagi Jenama Lokal yang Menginspirasi
Daftar Lengkap Peserta BWF World Tour Finals 2024, Indonesia Berapa Wakil?
VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kasus Korupsi Impor Gula Berlanjut!
Hasil Hitung Cepat SMRC Pilkada Jakarta 100%: RK-Suswono 38,8%, Dharma-Kun 10,17%, Pramono-Rano 51,03%