2 Proses yang Harus Dilewati 33 Calon Dubes

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan nama-nama calon dubes itu belum final, karena harus melewati dua proses.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 10 Agu 2015, 14:46 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2015, 14:46 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajukan 33 nama-nama calon duta besar (dubes) baru ke DPR. Nama-nama itu pun beredar luas di masyarakat.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan nama-nama itu belum final karena masih harus melewati 2 proses.

"Diajukan presiden yang diatur administrasinya oleh Menteri Luar Negeri, lalu dibawa ke DPR untuk mendapat rekomendasi persetujuan," kata JK di Kantor Sekretariat Asean, Jakarta, Senin (10/8/2015‎).

Proses kedua, lanjut JK, nama-nama yang sudah disetujui mengajukan persetujuan pada negara-negara tempatnya bertugas. ‎Ia menjelaskan peran dubes termasuk penting, yaitu sebagai jembatan penghubung Indonesia dengan negara di dunia.

"‎Kan ada duta besar yang di sini, ada yang merangkap, ada juga negara-negara khusus. Itu tugasnya, ya menjalin kerja sama di ASEAN sendiri juga di luar ASEAN," ‎tutur dia.

‎Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mengatakan, DPR akan membahas 33 nama tersebut dengan menggelar sidang Paripurna. "Belum dibahas pada masa sidang kemarin, kemungkinan akan dibahas di sidang berikutnya," kata Fadli di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 8 Agustus lalu.

Ada 33 calon duta besar yang diajukan ke DPR. Mereka di antaranya mantan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenlu Bambang Antarisko, Dirjen Protokoler Kemlu Ahmad Rusdi, dan Dirjen Asia Pasifik Kemlu Yuri Octavian Thamrin.

Tak hanya itu, ada pelukis Astari Rasjid yang juga masuk dalam daftar tersebut. Kemudian mantan Sekretaris Jenderal PDIP Alexander Litaay, anak Pahlawan Nasional Amelia Achmad Yani, serta Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Rizal Sukma.

Berikut daftar lengkap nama calon yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR yang telah beredar luas:

1. Hasan Bagis ‎untuk Uni Emirat Arab
2. Safira Machrusah untuk Aljazair
3. Bambang Antarikso untuk Irak
4. Husnan Bey Fananie untuk Azerbaijan
5. Ahmad Rusdi untuk Kerajaan Thailand
6. Yuri Octavian Thamrin untuk Kerajaan Belgia dan merangkap Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa
7. Helmy Fauzi untuk Republik Mesir
8. Mayjen TNI Purn Mochammad Luthfie Wittoeng untuk Republik Bolivarian Venezuela
9. Mansyur Pangeran untuk Republik Senegal
10. I Gusti Agung Wesaka Puja untuk Kerajaan Belanda merangkap OPCW

11. Marsekal Madya TNI Purn Muhammad Basri Sidehab untuk Qatar
12. Ibnu Hadi‎ untuk Republik Sosialis Vietnam
13. Alfred Tanduk Palembangan untuk Republik Kuba
14. Wiwiek Setyawati Firman untuk Republik Finlandia
15. Iwan Suyudhie Amri untuk Republik Islam Pakistan
16. Muhammad Ibnu Said untuk Kerajaan Denmark
17. Rizal Sukma untuk Kerajaan Inggris merangkap Republik Irlandia
18. Tito Dos Santos Baptista untuk Republik Mozambique
19. Mohammad Wahid Supriyadi untuk Federasi Rusia
20. Musthofa Taufik Abdul Latif untuk Kesultanan Oman

21. Soehardjono Sastromihardjo untuk Republik Kenya
22. Marsekal Madya TNI Purn Budhy Santoso untuk Republik Panama
23. Dian Triansyah Djani untuk Perutusan Tetap PBB
24. Diennaryati Tjokrisuprihatono untuk Republik Ekuador
25. Agus Maftuh Abegebriel untuk Kerajaan Arab Saudi
26. Amelia Achmad Yani untuk Bosnia-Herzegovina
27. I Gede Ngurah Swajaya untuk Republik Singapura
28. Sri Astari Rasjid untuk Republik Bulgaria
29. R Bagas Hapsoro untuk Kerajaan Swedia
30. Octavino Alimudin untuk Republik Islam Iran

31. Antonius Agus Sriyono untuk Tahta Suci Vatican
32. Eddy Basuki untuk Republik Namibia
33. Alexander Litaay untuk Republik Kroasia.

(Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya