Ahok Ungkap 'Borok' Birokrasi Jakarta Selatan

Ahok sempat mendapat informasi adanya pengumpulan uang saat lebaran.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Agu 2015, 16:21 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2015, 16:21 WIB
Gaya Ahok Usai Bertemu Jokowi
Gubernur Ahok memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok terkait kisruh dana siluman di APBD 2015 DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok sudah tidak sabar mengubah segala birokrasi di Jakarta Selatan. Saat melantik Walikota baru, Tri Kurniadi, Ahok pun membeberkan bobroknya kinerja PNS di Jakarta Selatan.

"Tugasnya banyak ini. Orang pikir saya tidak sabar padahal saya nunggu 2 tahun transformasi di Selatan. Hampir seluruh lurah camat tidak aktif di Qlue (aplikasi smart city)," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Pembiaran yang dilakukan juga sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Beberapa lokasi yang dinilai 'aman' karena sering memberi imbalan pada ppejabat akibatnya pedagang kaki lima (PKL) justu semakin menjamur.

"Jadi kayak ATM. Saya terus ingatkan walikota terdahulu, lurah Anda kalau penakut juga diganti, kalau tidak berani berarti terima suap," lanjut dia.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sempat mendapat informasi adanya pengumpulan uang saat lebaran. Dia lalu menelusuri kabar itu dan berhasil menangkap tangan menerima dugaan gratifikasi di Sudin Pariwisata.

"Selatan terlalu enak, joroknya minta ampun. Saya paling enak datang ke kondangan Sabtu-Minggu ke kampung-kampung saya lihat sampah jorok. Ada PPSU lurah camat ini keenakan," imbuh dia.

Mantan politisi Golkar dan Gerindra itu juga curiga masalah pembebasan lahan untuk mass rapid Transit (MRT) tak kunjung selesai. Alasannya selalu karena trase jalan.

"Saya katakan kalau ada masalah sama SKPD lapor saya, saya pecat. Kalau kamu terima uang, saya pecat dengan tidak hormat," ujar Ahok.

Oknum lurah dan camat juga dicurigai bekerja sama dengan RT dan RW di lingkungan itu. Para RT/RW inilah yang menarik uang dari para pedagang lalu disetor ke oknum lurah dan camat. Sehingga pemecatan juga tidak dilakukan. Padahal, kata Ahok, peraturan gubernur (pergub) tentang pemecatan RT/RW sudah disediakan.

"Ada lurah yang tidak pernah setor, dicari kesalahan nih dapat. Si lurah pernah minjem jari PHL untuk absen sanksinya dipecat. Sedangkan, ada PNS yang jelas menerima Rp 70 juta hukumannya cuma penundaan eselon 1 tahun," jelas Ahok.

"Ada lagi lurah di Kebayoran Lama, dia ketok pintu salon, tempat usaha gitu ditanya izinnya mana. Kalau tidak ada diancam dibongkar, nyatanya tidak ada yang dibongkar," tutup Ahok. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya