Pemerintah Pertanyakan Alasan DPR Bangun Klinik Modern

DPR berencana membangun klinik modern yang tertuang dalam dokumen rencana strategis (renstra) periode 2015-2020.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Sep 2015, 17:18 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 17:18 WIB
Sofyan Wanandi
Sofyan Wanandi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - ‎DPR berencana membangun klinik modern yang tertuang dalam dokumen rencana strategis (renstra) periode 2015-2020. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi mempertanyakan alasan anggota dewan ingin membangun klinik tersebut.

"‎Kalau bikin khusus untuk apa. Yang sudah ada saja lebih efisien menurut saya. Daripada (DPR) bikin sendiri nanti dokternya cari lagi, perawatnya cari," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

‎Seandainya DPR tetap ngotot membangun klinik tersebut, Sofyan pun ingin tahu dari mana dana untuk pembangunan. Menurut dia, anggota dewan bisa memanfaatkan rumah sakit umum pusat (RSUP) yang sudah memiliki peralatan medis terkini‎.

"‎Selama keuangan ada saya pikir bisa-bisa saja dia bikin untuk dia punya anggota supaya mereka mendapatkan servis yang lebih baik, ahli-ahli yang lebih baik. Wajar dong kalau dia dapat itu, tapi ada budget enggak?" tutur mantan Ketua Kadin ini.

"Anggota DPR itu kan bisa masuk rumah sakit yang memberikan servis lebih baik, kan RSUP itu ada spesialisnya," tambah Sofyan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebelumnya menjelaskan rencana pembangunan klinik modern itu belum masuk pada pembahasan menyangkut anggaran, teknis dan pertimbangan lainnya‎. Politisi PAN itu menegaskan realisasi pengadaan klinik tetap membutuhkan persetujuan dari pemerintah.

"Kalau pemeritah tidak setuju, ya kita menghargai. Sebab hasil rapat pimpinan, kami tetap memperhatikan aspek situasi perekonomian yang sedang tidak bersahabat, itu poin pentingnya," kata Taufik.

Dalam halaman 51 dokumen renstra DPR, dijelaskan bahwa klinik modern yang memenuhi standar tertentu dibutuhkan untuk menunjang tugas di parlemen. Klinik tersebut harus dapat mengakomodasi kebutuhan terhadap fasilitas medis, paramedis, dan administrasi secara optimal bagi anggota DPR RI beserta keluarga, pegawai Setjen DPR RI beserta keluarga, tenaga ahli, dan staf administrasi yang berjumlah 10.000 orang. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya