Pemkab Yalimo Papua Hentikan Pencarian Korban Longsor

Pemerintah juga telah memberitahukan semua pihak untuk menghentikan pencarian mulai Sabtu, 5 September nanti.

oleh Katharina Janur diperbarui 03 Sep 2015, 22:33 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 22:33 WIB
Ilustrasi Tanah Longsor
Ilustrasi Tanah Longsor

Liputan6.com, Jayapura - Pemerintah Kabupaten Yalimo, Papua memutuskan untuk menghentikan pencarian 8 orang korban longsor pada 23 Agustus lalu. Penghentian dilakukan karena lokasi longsor dipenuhi bebatuan besar.

Ketua II DPRD Yalimo Lakius Peyon mengatakan, Pemkab telah berusaha mengerahkan 1 alat berat untuk mencari korban, tapi hingga hari ini belum menemukan korban yang sebagian besar adalah karyawan PT Papua Abadi Bersatu (PAB).

Pemerintah juga telah memberitahukan semua pihak untuk menghentikan pencarian mulai Sabtu, 5 September nanti.

“Akan ada upacara adat saat penghentian pencarian ditutup. Kami telah berusaha dari berbagai cara, mulai manual dari masyarakat adat, hingga pengerahan alat berat. Penghentian pencarian juga atas permintaan masyarakat, sebab telah dilakukan pencarian selama 18 hari dan belum membuahkan hasil,” jelas Lakius kepada wartawan di Jayapura, Kamis (3/9/2015)

Lanjut Lakius, informasi yang diterimanya korban longsor secara keseluruhan ada 10 orang, 2 diantaranya ditemukan. “2 korban lainnya yakni 2 anak yang ditemukan di Distrik Abinaho yang hanyut di Kali Piyon. Sampai saat ini ada 8 orang korban yang belum ditemukan,” papar Lakius.

Sementara itu, data dari Kepolisian Daerah Papua ke-8 orang korban itu adalah Ardi Padidik (32 tahun), Yoseph Nussy (47 tahun), Versus Peon (15 tahun), Yopi Kepno (35 tahun), Lasarus Wantik (32 tahun), Wilumus Wantik (10 tahun), Ismail alias Mail (30 tahun), dan Ferdy (40 tahun).

“Saat longsor  ke-8 korban di kamp perusahaan PT Papua Abadi Bersatu yang sedang melakukan pembangunan jalan. Kamp tersebut berada di sekitar Kali Leg, Distrik Apilapsili, Kabupaten Yalimo,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Rudolf Patrige. (Ron/Ans)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya