Begini Gaya Buwas Pimpin BNN ke Depan

Buwas meminta kepada masyarakat bersabar untuk melihat progres pekerjaan barunya di BNN.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Sep 2015, 13:33 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 13:33 WIB
20150908-Anang Serahkan Jabatan Kepala BNN kepada Budi Waseso-Jakarta
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengacungkan jempol usai acara pelantikan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). Buwas resmi menggantikan Anang sebagai Kepala BNN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso atau Buwas resmi dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia pun akan memulai pekerjaan barunya.

Kendati, Buwas belum bisa bicara banyak soal apa yang akan dilakukan BNN ke depan. Dia mengaku mempunyai gaya tersendiri untuk menangani masalah narkoba, dengan lebih dulu mendengarkan masukan dari seluruh stafnya.

"Saya akan melihat dulu program-program yang sudah ada. Saya akan evaluasi kembali. Saya akan dengarkan seluruh masukan dari semua staf. Apa yang telah dan sedang dilakukan strategi dan langkah-langkahnya," ujar Buwas, usai pelantikan di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Buwas meminta kepada masyarakat bersabar untuk melihat progres pekerjaan barunya di BNN. Dia akan mengevaluasi beberapa hal, agar perang melawan narkoba dapat berjalan sesuai rencana.

"Penanggulangan narkoba ini harus dilakukan bersama-sama, simultan, kemudian kita harus evaluasi terus langkah-langkah atau undang-undang yang berkaitan. Kalau ada yang belum sempurna ya kita sempurnakan. Nanti malah menghambat proses atau tujuan kita. Ini yang harus kita evaluasi," papar mantan Kepala Bareskrim Polri.

Jenderal bintang tiga ini juga belum bisa menjanjikan kapan penghimpunan masukan dari jajaran BNN bakal selesai.

"Nanti kita evaluasi setelah saya jalani tugas di sini. Sekarang kan baru dilantik. Saya belum kerja, baru akan kerja. Insya Allah ya saya enggak akan berlama-lama," tutup Buwas. (Rmn/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya