Fitra: Nilai Keterbukaan Pemerintah Terkait Anggaran Menurun

Akses masyarakat untuk mendapat informasi tentang data-data anggaran masih dibatasi pemerintah.

oleh Audrey Santoso diperbarui 13 Sep 2015, 21:52 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2015, 21:52 WIB
Jokowi JK
Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Keterbukaan pemerintah atas informasi anggaran menurun pada tahun ini. Hasil survei Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bersama Internasional Budget Partnership (IBP) mengungkap keterbukaan informasi anggaran pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari 62 persen pada 2014, menjadi 59 persen.

"Kita melihat di tahun 2015, untuk keterbukaan informasi agak turun. Kita mendapatkan nilai 59 dari 100, ini sebenarnya turun karena di tahun 2014 kita sempat di angka 62," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).

Menurut dia, akses masyarakat untuk mendapat informasi tentang data-data anggaran masih dibatasi pemerintah. Walaupun, dia mengungkap ada kemungkinan pemerintah sedang membangun sistem koordinasi yang baru.

Selama ini, dokumen anggaran yang dibuka untuk konsumsi publik hanya sebatas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sementara, pemerintah tidak membeberkan agenda-agenda rinci dalam RPJMN.

"Akses masyarakat untuk mendapat dokumen-dokumen perencanaan di luar harapan. Ini agak sedikit mengkhawatirkan kalau ada penurunan mengenai transparansi untuk informasi publik karena berarti tidak ada yang merespons Nawacita presiden yang mengatakan masyarakat adalah subjek perencanaan pembangunan, bukan lagi objek," ungkap Yenny.

Jika pemerintah menjunjung transparansi dalam kebijakannya, terutama terkait anggaran, lanjut dia, maka publik dapat menjalankan fungsi pengawasannya. Ketika publik dilibatkan dalam proses pembangunan suatu bangsa, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan meningkat.

"Dengan adanya transparansi atau keterbukaan, masyarakat dapat terlibat dalam proses-proses perencanaan dan paling tidak dari sisi akuntabilitasnya, pemerintah melaporkan kepada publilk bagaimana sebenarnya progress, perencanaan pembangunan," jelas Yenny.

Manfaatkan Internet

Dia mengatakan bentuk keterbukaan pemerintah dapat diwujudkan dalam membuat laman daring pemerintah atau e-government seperti yang dilakukan Jokowi ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Laman terkait anggaran itu, dapat dijabarkan dalam situs resmi yang dikelola Kementerian Keuangan RI.

"Kalau Jokowi merasa kepercayaan publik perlu ditingkatkan, paling tidak dia mengimplementasikan Nawacita yang merupakan keterbukaan informas publik, paling tidak dipublikasikan bisa melalui e-government di dalam internal Kementerian Keuangan itu sendiri," tegasYenny.

Selain itu, dia berharap agar pemerintah membuat kebijakan dengan membuka seluruh rapat-rapat di DPR yang berkaitan dengan pembahasan anggaran.

"Kalau perlu, kebijakan yang menjamin publik dapat memberi masukan langsung ketika pembahasan," pungkas dia.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Kunto Wibowo mengaku sudah mulai membuka diri baik dari sisi perencanaan, penganggaran dan pembahasan di DPR. Oleh karena itu, dia membantah jika pemerintah disebut menutup diri dari kontrol publik terkait belanja negara.

"Kita sudah mulai terbuka. Diharapkan dengan transparansi, masyarakat lebih tahu dan bisa memonitor apa yang dilakukan pemerintah, termasuk mencegah korupsi. Informasi itu gampang didapat dan masyarakat bisa mengevaluasi," tukas Kunto. (Bob/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya