Jokowi Dorong Kepala Daerah Berani Gunakan Anggaran

Presiden Jokowi juga meminta bila ada kesalahan dalam pembuatan kebijakan, tidak lantas langsung dipidanakan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 24 Agu 2015, 23:11 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2015, 23:11 WIB
Jokowi di Naskah Soal UN, Pramono PDIP: Depdikbud Lagi Cari Muka
Politisi PDIP Pramono Anung menilai, pembuat soal yang mencantumkan nama Jokowi sedang cari muka di ranah politik.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan para gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan sejumlah menteri dalam rangkaian pertemuan dan rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, hal tersebut dilakukan Jokowi untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan nilai tukar rupiah yang hari ini sudah mencapai angka Rp 14.000 per dolar AS. Namun penyebab anjloknya nilai tukar rupiah, tidak hanya disebabkan faktor ekonomi global.

"40% Persoalan ada di dalam negeri, dan 60 persen ada di luar negeri. Dan pertemuan ini tujuannya agar serapan anggaran itu bisa menjadi tinggi, karena serapan anggaran kita masih rendah yaitu sampai saat ini untuk belanja modal baru 20% walaupun secara keseluruhan sudah di atas 50%, belanja modal masih sangat kecil,” terang Pramono, Senin (24/8/2015).

Untuk itu, menurut Pramono, agar anggaran di daerah cepat terserap, Presiden bermaksud untuk mendorong kepala daerah berani menggunakan anggaran dan tidak perlu takut untuk dikriminalisasi.

"Tidak usah takut dilakukan kriminalisasi dalam persoalan hukum, makanya harus ada payungnya,” ujar dia.

Secara prinsip, lanjut Pramono, Jokowi menginginkan agar bila ada kesalahan dalam pembuatan kebijakan, tidak lantas langsung dipidanakan.

"Yang kedua, yang bersifat administratif juga jangan dipidanakan. Jadi kalau kesalahan pada administratif ada UU nomor 30 Tahun 2014 yang mengatur itu, maka UU itu yang digunakan. Jadi secara perdata,” kata dia.

Pramono juga mengungkapkan, salah satu faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran di daerah sangat rendah adalah ketakutan para kepala daerah ini dalam menggunakan anggaran.

"Jadi lebih baik anggaran disimpan dalam bank daerah. Bahkan terjadi peningkatan dari sebelumnya di bulan April baru Rp 253 triliun, kemarin sudah menjadi Rp 273 triliun, ada Rp 20 triliun naik,” terang dia.

Artinya, di daerah uang negara dan uang BUMN tetap ada, tetapi tidak berani digunakan lantaran adanya ketakutan tersebut. Maka dalam hal ini, Presiden ingin mendorong supaya anggaran itu digunakan.

"Makanya, Presiden ingin mendengarkan masukan dari beberapa para pelaku dunia usaha dan diundang 20 besar top BUMN dan 20 besar top para pelaku pasar di pasar modal yang sudah listed,” pungkas Pramono. (Han/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya