Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Dia akan membahas dengan pimpinan KPK soal masuknya delik korupsi ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Pada kehadirannya kali ini, Widodo selaku perwakilan Menteri Hukum dan HAM menyatakan, pemerintah tidak akan melemahkan fungsi dan kewenangan KPK seperti yang banyak diasumsikan sejumlah kalangan terkait RUU ini.
"Prinsipnya pemerintah tidak akan melemahkan KPK," ujar Widodo Eka Tjahjana di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Widodo melanjutkan, RUU KUHP pada dasarnya sudah lama diajukan dan pernah dibahas di DPR. Namun lantaran tidak tuntas, rancangan itu kemudian dikembalikan kembali ke pemerintah.
Selain itu, Widodo mengaku telah menerima surat dari KPK yang meminta delik korupsi tidak masuk dalam RUU KUHP.
"Delik-delik yang terkait dengan tipikor. Bahwa kemudian nanti dalam ternyata juga pemerintah DPR juga memasukkan rekomendasi KPK meminta harmonisasi dilakukan paralel," pungkas Widodo. (Ndy/Mut)
Pejabat Kemenkumham Bahas RUU KUHP di KPK
Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
diperbarui 14 Sep 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 14 Sep 2015, 15:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenalin PT BUMN, Perusahaan yang Bakal Kelola Tambang PBNU
6 Potret Sinta Mutiara Dikaruniai Anak Pertama, Keponakan Baru Indah Permatasari
Puluhan Website Pemerintah India Arahkan Pengguna ke Situs Penipuan, Kok Bisa?
Jangan Bentak Anak Difabel, Mereka Ahli Surga yang Berjalan di Atas Bumi Kata Buya Yahya
Top 3 News: Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan
6 Fakta Menarik Gunung Bubut, Sisa Gunung Api Purba di Soreang Bandung
Apa Itu Fleksibel: Pengertian, Manfaat, dan Tips Meningkatkannya
Pasar Saham Asia-Pasifik ke Zona Merah Imbas Isu Suku Bunga The Fed
Harga Kripto 9 Januari 2025: Bitcoin dan Ethereum Kembali lesu
Ciri-ciri Stratosfer: Karakteristik Unik Lapisan Atmosfer Kedua Bumi
Jenazah Mantan Presiden AS Jimmy Carter Disemayamkan di Gedung Capitol hingga Pemakaman
Apa Itu Visa: Panduan Lengkap Tentang Dokumen Perjalanan Internasional