Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Dia akan membahas dengan pimpinan KPK soal masuknya delik korupsi ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Pada kehadirannya kali ini, Widodo selaku perwakilan Menteri Hukum dan HAM menyatakan, pemerintah tidak akan melemahkan fungsi dan kewenangan KPK seperti yang banyak diasumsikan sejumlah kalangan terkait RUU ini.
"Prinsipnya pemerintah tidak akan melemahkan KPK," ujar Widodo Eka Tjahjana di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Widodo melanjutkan, RUU KUHP pada dasarnya sudah lama diajukan dan pernah dibahas di DPR. Namun lantaran tidak tuntas, rancangan itu kemudian dikembalikan kembali ke pemerintah.
Selain itu, Widodo mengaku telah menerima surat dari KPK yang meminta delik korupsi tidak masuk dalam RUU KUHP.
"Delik-delik yang terkait dengan tipikor. Bahwa kemudian nanti dalam ternyata juga pemerintah DPR juga memasukkan rekomendasi KPK meminta harmonisasi dilakukan paralel," pungkas Widodo. (Ndy/Mut)
Pejabat Kemenkumham Bahas RUU KUHP di KPK
Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diperbarui 14 Sep 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 14 Sep 2015, 15:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patrick Kluivert Soroti Nutrisi Pemain Timnas Indonesia di Tengah Ramadan 2025
5 Zodiak Paling Cocok dengan Capricorn, Temukan Pasangan Idealmu
Sidak Pasar Tradisional, Tim Satgas Pangan Sumut Tak Temukan Pengurangan Isi Kemasan MinyaKita
Festival Nommensen, Gebrakan Effendi Simbolon Memopulerkan Universitas HKBP Nommensen
Rayakan 5 Tahun, BIG Records Asia Gelar Video Kontes
Momen Haru saat Kapolres Pemalang AKBP Eko Kumandangkan Adzan di Masjid Baitussalam
Sinopsis Cast Away di Vidio: Perjuangan Tom Hanks Bertahan Hidup di Pulau Terpencil
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Mahesa Jenar Hambat Bajul Ijo Kejar Persib Bandung
Hasil All England 2025: Ketegangan Warnai Kemenangan Apri/Fadia Atas Pasangan Chinese Taipei
XL Ajak Pelanggan Bikin Grup XL Circle di Aplikasi MyXL, Kuota Bersama hingga Bonus 5GB Menanti
Cara Check-in Mandiri di Bandara Menggunakan Mesin, Mudah dan Cepat
Top 3 Berita Hari Ini: Pesawat Tujuan London Mendarat Darurat Usai Muncul Asap di Kabin, 9 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit