Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin memecat separuh pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta. Dia yakin, pemecatan bisa dilakukan karena ada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak arus perombakan pejabat DKI, Ahok sudah meminta Inspektorat DKI menentukan PNS yang harus dipecat karena berbagai alasan. Hanya saja, Inspektorat belum sejalan dengan Ahok, karena dianggap belum ada aturan yang membolehkan PNS.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun naik pitam. Sebagai anggota tim perumus, badan legislasi, dan Komisi II yang membuat UU ASN, Ahok tahu detail aturan itu.
"Makanya saya bilang Pak Lasro (Kepala Inspektorat DKI Jakarta), kalau kamu enggak mau ikuti UU ASN cari-cari ngeles, lu gua pecat. Akhirnya dia keluarin, 'Pak, bener, pak, ada pasalnya. Kemarin-kemarin kagak kebaca tuh pasal'. Gara-gara negur mau pecat kebaca tuh," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
"Pokoknya kalau kamu main sedikit, pecat," tandas Ahok.
Saat ini Ahok masih menunggu beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang belum menyerahkan nama pejabat yang dinilai kurang bekerja maksimal. Misalnya, Dinas Perindustrian dan Energi yang baru saja mendapat kepala dinas baru.
Ahok memang belum setahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo atau Jokowi. Namun dalam waktu singkat, Ahok sudah memecat 120 PNS dan mendemosi atau menstafkan lebih dari 2.500 PNS. (Rmn/Yus)
Ahok: Pokoknya Kalau PNS 'Main' Sedikit, Pecat
Dalam waktu singkat, Ahok sudah memecat 120 PNS dan mendemosi atau menstafkan lebih dari 2.500 PNS.
diperbarui 15 Sep 2015, 16:08 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 16:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Nisfu Sya’ban 14 Februari 2025, Bolehkah Puasa Sunnah Hanya Jumat? Ini Kata UAS dan UAH
4 Hal yang Wajib Dibenahi Timnas Indonesia usai Dibekuk Iran di Piala Asia U-20 2025
3 Pemain yang Bisa Direkrut Meski Bursa Transfer Januari Sudah Tutup: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United
Praperadilan Ditolak, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Segera Ditahan?
Tari Salai, Warisan Budaya Tidore yang Menginspirasi Kapita Mano
Mimpi Melihat Keranda Kosong dalam Islam: Makna dan Tafsir
Arti Mimpi Ditinggal Pacar: Makna dan Interpretasi Mendalam
Arti Mimpi Orang Gila: Makna Tersembunyi di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Arti Mimpi Punya Adik Perempuan: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi
Lebih Cepat, Prabowo Ungkap Danantara Akan Diluncurkan 24 Februari 2025
Revisi KUHAP, Akademisi Minta Penguatan Dominus Litis Kejaksaan
Film Pengepungan di Bukit Duri, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayangnya