Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan anggaran sebesar Rp 1,416 triliun dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dana tersebut akan membiayai 2 program BNN.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan program pertama yaitu untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Pagu anggaran 2016 Rp 1.416.122.988.000 dan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis BNN lainnya," kata Budi Waseso di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Selain untuk pelaksanaan teknis, lanjut pria yang akrab disapa Buwas ini, anggaran yang diajukan sebesar itu untuk memenuhi sarana dan prasarana BNN di seluruh daerah di Indonesia.
"Anggaran itu juga untuk dialokasikan pengadaan tanah pembangunan gedung di beberapa daerah dan akselerasi penegakan hukum dan interdiksi terpadu baik laut darat dan udara," jelas Buwas.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menyatakan anggaran BNN pada 2016 tersebut turun Rp 170 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Oleh sebab itu, BNN mengajukan dispensasi kepada Presiden Jokowi dengan surat tembusan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan untuk memperoleh penyesuian anggaran yang dimaksud. (Bob/Sss)
BNN Minta Anggaran Rp 1,4 Triliun Selama 2016
Selain untuk pelaksanaan teknis, anggaran yang diajukan sebesar itu untuk memenuhi sarana dan prasarana BNN di seluruh daerah di Indonesia.
diperbarui 15 Sep 2015, 19:30 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 19:30 WIB
Kepala BNN Budi Waseso usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (7/9/2015). RDP yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran dihadiri BNN, KPK, dan PPATK. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Memahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam
Arti Kata Semburat: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Arti Zodiak Scorpio: Karakteristik, Sifat, dan Keunikan Si Kalajengking