Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penyerangan yang dilakukan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) terhadap Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara. Proses persidangan dijaga ketat personel gabungan kepolisian.
Sekitar 100 personel atau 1 satuan setingkat kompi (SSK) dari Polres Jakarta Utara bersiaga, baik di luar maupun di dalam Pengadilan. Tapi, personel yang berjaga tidak dilengkapi perlengkapan anti huru-hara.
"Untuk perkuatan pengamanan sidang FBR, kami siapkan 1 SSK pasukan dari polres gabungan polsek," kata Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kompol Tumpak Simangunsong, Rabu (16/9/2015) siang. Sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB molor dan baru digelar sekitar pukul 14.10 WIB.
Ratusan orang dari ormas FBR diduga melakukan penyerangan terhadap satpam Mall of Indonesia, Jumat 29 Mei 2015. Penyerangan ini diduga dipicu cekcok antara anggota FBR dan sekuriti MOI berinisial A pada Jumat dini hari.
Polisi lalu mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam bentrokan antara anggota FBR versus sekuriti MOI. 9 Orang di antaranya berasal dari FBR, dan sisanya 3 orang lagi sekuriti MOI.
Anggota FBR ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penganiayaan yang mengacu pada Pasal 170 KUHP. Sedangkan, sekuriti MOI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terhadap anggota FBR, sesuai Pasal 160 KUHP. (Mvi/Sun)
Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus FBR Serang MOI di PN Jakarta Utara
Polisi mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam bentrokan antara anggota FBR versus sekuriti MOI.
diperbarui 16 Sep 2015, 16:30 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 16:30 WIB
Ratusan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) mendatangi pusat perbelanjaan Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jumat (29/5/2015). (twitter.com/@semangkasegar)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
41 Tips Kehidupan Sehari-hari untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Menko Airlangga Apresiasi Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Australia yang Makin Kuat
Eko Patrio Kenang Kebaikan Nurul Qomar, Pernah Dikasih Uang Rp 5000 Untuk Bayar Sekolah
Apa Itu Taaruf: Memahami Proses Perkenalan Islami Menuju Pernikahan
Mandiri Sekuritas Bakal Bawa Perusahaan Mercusuar Melantai pada 2025
Pencemaran Nama Baik Pasal Berapa? Panduan Lengkap Hukum dan Sanksinya
Ciri Ciri Terkena Diabetes: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Universitas di China Tawarkan Mata Kuliah Tentang Harry Potter hingga Detective Conan
Ditetapkan Jadi Gubernur Terpilih, Pramono Anung Pastikan Transparan Pimpin Jakarta
100 Caption IG Aesthetic Bahasa Inggris Singkat dan Artinya Lengkap
1 Juta Rumah Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
24 November Zodiak Apa? Ciri Khas dan Ramalan untuk Sagitarius