Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penyerangan yang dilakukan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) terhadap Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara. Proses persidangan dijaga ketat personel gabungan kepolisian.
Sekitar 100 personel atau 1 satuan setingkat kompi (SSK) dari Polres Jakarta Utara bersiaga, baik di luar maupun di dalam Pengadilan. Tapi, personel yang berjaga tidak dilengkapi perlengkapan anti huru-hara.
"Untuk perkuatan pengamanan sidang FBR, kami siapkan 1 SSK pasukan dari polres gabungan polsek," kata Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kompol Tumpak Simangunsong, Rabu (16/9/2015) siang. Sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB molor dan baru digelar sekitar pukul 14.10 WIB.
Ratusan orang dari ormas FBR diduga melakukan penyerangan terhadap satpam Mall of Indonesia, Jumat 29 Mei 2015. Penyerangan ini diduga dipicu cekcok antara anggota FBR dan sekuriti MOI berinisial A pada Jumat dini hari.
Polisi lalu mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam bentrokan antara anggota FBR versus sekuriti MOI. 9 Orang di antaranya berasal dari FBR, dan sisanya 3 orang lagi sekuriti MOI.
Anggota FBR ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penganiayaan yang mengacu pada Pasal 170 KUHP. Sedangkan, sekuriti MOI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terhadap anggota FBR, sesuai Pasal 160 KUHP. (Mvi/Sun)
Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus FBR Serang MOI di PN Jakarta Utara
Polisi mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam bentrokan antara anggota FBR versus sekuriti MOI.
diperbarui 16 Sep 2015, 16:30 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 16:30 WIB
Ratusan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) mendatangi pusat perbelanjaan Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jumat (29/5/2015). (twitter.com/@semangkasegar)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Annisa Pohan dan Almira Tonton Fashion Show, Gaya Putri AHY Disebut Elegan dan Modis Berkelas
Diduga Beda Pilihan Calon Bupati, Pemilik Lahan Minta 2 Warga Barru Pindahkan Rumah
Bukti Keberadaan Samudra ke-6, Ini yang Akan Terjadi pada Bumi
Pilihan Karier Setelah Pensiun, Lionel Messi Tolak Lakoni Profesi Ini
Amalan Unggulan yang Harus Dimiliki Seorang Muslim sebelum 'Pulang', Pesan Menyentuh UAH
Siapa Pejabat PN Surabaya Inisial R Yang Bantu Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur?
Awas! Beredar Penipuan Lowongan Kerja di PT KAI
Bikin Miris, Guru SMA Bagikan Siswa Kelas 12 Tak Bisa Perkalian dan Pembagian Dasar
Yang Terjadi saat Rumah Mbah Hamid Pasuruan Dilempari Batu oleh Orang Hasud, Pelaku Auto Taubat
La Nina Berpotensi Muncul di Indonesia, Kenali Tanda dan Dampak Buruknya
Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Heboh Peserta Acara GSN Saat Sebut Nama Titiek Soeharto
Studi Terbaru Lubang Hitam, Sumber Energi Gelap Sebabkan Perluasan Alam Semesta