Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menampik bahwa perusahaan yang berada di bawah naungannya terlibatĀ pembakaran hutan yang menimbulkan bencana kabut asap akhir-akhir ini. APHI menyatakan, pihak pengusaha banyak yang merasa tertuduh akibat bencana tersebut.
Direktur APHI Purwadi menegaskan, tidak mungkin jika ada perusahaan pemegang izin melakukan pembakaran hutan. APHI berharap pemerintah dapat membongkar aktor di balik pelaku pembakaran hutan.
"Tidak mungkin ada kesengajaan pemegang izin lakukan itu. Hutan itu gudang kita. Kalau kita bakar gudang kita, itu sangat aib sekali. Betul masyarakat terlibat pembakaran, tapi telusuri siapa di belakangnya," ujar Purwadi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).
Menurut data yang dimiliki APHI, terdapat 69 juta hektare lahan hutan produksi, dan ada 34 juta hektare yang sudah diberikan izin. APHI berharap pengungkapan kasus pembakaran hutan dapat dilakukan sampai tuntas.
"Banyak situasi ekstrem yang kita hadapi. Satu sisi ekonomi tengah melemah. Kedua bencana asap. Pelaku usaha jadi yang tertuduh. Akar masalah yang disampaikan selalu tahun ke tahun tidak terselesaikan, jadi mohon ini dituntaskan," pungkas Purwadi. (Ron/Ado)
APHI Tampik Anggotanya Terlibat Pembakaran Hutan
APHI berharap pemerintah dapat membongkar aktor di balik pelaku pembakaran hutan.
Diperbarui 19 Sep 2015, 13:43 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 13:43 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha mematikan sisa titik api yang masih menyala di cagar alam biosfer Giam Siak Kecil di Riau (3/9/2015). Kebakaran hutan dan lahan di Riau dipastikan masih akan berlangsung lama. (AFP PHOTO/ALFACHROZIE)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor Daging
Begini Rahasia Masyarakat Betawi Kembalikan Kebugaran Tubuh pada Masa Nifas
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs Inter Milan di Vidio, Kick-off Sesaat Lagi
Link Live Streaming Liga Champions Arsenal vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
6 Tips Ustadz Khalid Basalamah agar Sholat Khusyuk, Ibadah makin Sempurna
Ketua KPK Jadi Pengurus Danantara, Maki: Sangat Salah, Tabrak Independensi
Cara Memasang Materai yang Benar dan Sah Secara Hukum, Ikuti Panduan Lengkap Ini
Cara Membuat Cover Makalah yang Profesional dan Menarik, Berikut Panduan Lengkapnya
Cara Menulis Alamat yang Benar dan Lengkap Sesuai Kaidah, Penting Agar Pesanan Sampai Sesuai Tujuan
Cara Memasukkan Tanda Tangan di Word, Berikut Panduan Lengkap dan Praktisnya
Jelang Duel Versus Real Madrid, Bomber Arsenal Tegaskan Komitmen dan Ambisi Juara
Dedi Mulyadi: Pemotong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Bukan Dishub, tapi KKSU