Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan seorang penculik dan penyandera 2 warga negara Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG) merupakan buronan polisi. Data Polri menunjukkan dia merupakan buronan kasus pembunuhan sejak 2006.
"Karena itu ada yang DPO Polri 2006. Kasus pembunuhan," kata Badrodin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Namun, Badrodin enggan membeberkan lebih rinci inisial pelaku dan kasus dugaan pembunuhan tersebut. Yang jelas, kata dia, yang bersangkutan bukan kelompok jaringan teroris.
"Kok teroris, wong di Papua kok teroris," sambung mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Badrodin menjelaskan penegak hukum di Papua Nugini telah mengamankan para pelaku penculikan terhadap 2 WNI. Proses hukum kepada para pelaku, sambung Badrodin, akan dilakukan di negara tersebut.
Namun, Polri akan tetap menghormati proses hukum terhadap para pelaku yang dilakukan aparat penegak hukum di PNG.
"Kan sudah ada perjanjian ekstradisi dengan PNG. Sehingga kalau kita minta (proses hukum di Indonesia) harapan kita, ya dikasih. Tetapi kan melalui proses persidangan. Kan tidak langsung, karena kan di sana ada proses (hukum) nya, agak lama waktunya," jelas Badrodin.
Sebelumnya, 2 WNI Badar (30) dan Ladiri atau Dirma (28), disandera kelompok bersenjata di hutan pedalaman Papua Nugini (PNG). Keduanya telah dibebaskan oleh Angkatan Bersenjata (AB) PNG pada Jumat 18 September 2015.
Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya menyebutkan proses pembebasan 2 WNI dilakukan menggunakan cara adat, tanpa ada operasi militer. "‎Dibebaskan sukarela, adat yang turun. Di sana adat yang diangkat," ujar Lenis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 18 September 2015.
Lenis tidak membenarkan keterangan yang menyebutkan pembebasan 2 sandera, dilakukan melalui operasi militer yang dilakukan tentara PNG. Dia juga membantah kalau penyandera merupakan bagian dari jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang berada di perbatasan.
Namun, Lenis tidak membantah kalau kelompok penyandera merupakan warga sipil yang mempunyai senjata api. Menurut dia, keberadaan kelompok serupa juga ada di wilayah-wilayah perbatasan di negara-negara lain. (Bob/Rmn)
Satu Penyandera 2 WNI di Papua Nugini Buronan Kasus Pembunuhan
Badrodin enggan membeberkan lebih rinci inisial pelaku dan kasus dugaan pembunuhan tersebut.
diperbarui 22 Sep 2015, 08:27 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 08:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia