Liputan6.com, Jakarta - Kasus bisnis prostitusi online artis yang melibatkan muncikari RA atau Robbie Abbas hingga kini masih bergulir di pengadilan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, RA melalui pengacaranya Pieter Ell menyatakan, hendak membuka identitas pejabat yang menjadi kliennya dalam bisnis prostitusi yang melibatkan puluhan selebriti papan atas.
"Biar RA yang buka semuanya. Jalani proses persidangan dulu. Mungkin setelah sidang dan paling hanya inisial," ujar Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Kasus prostitusi online artis ini terungkap setelah polisi menangkap seorang selebriti saat hendak menjajakan diri di sebuah hotel berbintang di Jakarta beberapa bulan lalu. Selebriti tersebut anak buah RA. Dari kasus ini terungkap, muncikari RA menjajakan para pekerja seks artisnya ke kalangan papan atas baik dari pengusaha, politisi, hingga pejabat.
Adapun agenda sidang hari ini, kata Pieter Ell, mendengar kesaksian 3 saksi dari kalangan artis yakni AA, TM, dan SB.
"Ya, 3 dara cantik itu yang akan bersaksi. Karena mereka yang diperiksa, dan mereka yang berkaitan langsung dengan kasus itu. JPU wajib menghadirkan ketiganya untuk buktikan dakwaannya. Ini harus jelas, karena kasusnya penjualan orang, bukan penjualan pisang goreng. Siapa yang di jual dan siapa yang menjual. Jadi tidak hanya asal tuduh," pungkas Ell.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menghadirkan barang bukti yang disita polisi saat menggerebek RA dan pekerja seks komersialnya, AA. Barang bukti tersebut adalah celana dalam, bra, tas milik RA, serta rekaman.
Atas perbuatannya, RA diduga melanggar Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan. (Sun/Mvi)
Muncikari RA Bakal Bongkar Identitas Pejabat Pelanggan PSK Artis
Agenda sidang hari ini, kata Pieter Ell, mendengar kesaksian 3 saksi dari kalangan artis yakni AA, TM, dan SB.
diperbarui 22 Sep 2015, 15:33 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 15:33 WIB
Tersangka mucikari artis, Robbie Abbas (RA) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Sidang berisi agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan sebagai mucikari prostitusi artis. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunakan Perahu Karet, Polisi Arungi Banjir Distribusikan Logistik Pilkada
Nomor Pengaduan Mentan Amran Efektif, 4 Perusahaan Kena Blacklist Karena Terbukti Edarkan Pupuk Palsu
Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Catat Tanggal Berlakunya
Hore, Harga Tiket Pesawat Turun 10% Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
Mentan Amran Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk yang Bisa Rugikan Petani Rp3,23 Triliun
Tantang Port FC di ACL 2, Persib Bandung Berkekuatan 20 Pemain
China Tawarkan Atraksi Ekstrem Baru, Nikmati Pemandangan dari Tangga Langit Setinggi 1.524 Meter
Sah! BPN Berikan Hak Pakai Lahan 145,89 Ha ke Subholding Upstream Pertamina Group*
Meiska Bersiap Emosional Saat Menyanyikan Soundtrack untuk Film 1 Imam 2 Makmum
Melimpah di Indonesia, Gas Bumi jadi Penunjang Transisi Energi
Kebiasaan Ngemil Ini Ternyata Bisa Picu Diabetes, Hindari Makanan Tersebut
BPOM Ciduk 16 Produk Kosmetik Palsu, Tersebar di Jakarta hingga Makassar