Liputan6.com, Jakarta - Arman Suparman alias Parman, Arfan Amir alias Hafiz dan Andis Sanjaya terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka merupakan pelaku komplotan pemalsu dokumen dengan target para pejabat di sejumlah lembaga negara.
"Modus mereka seolah-olah menjadi suatu lembaga negara, lalu mengirimkan surat undangan ke lembaga negara lain dengan disertai permintaan mengirimkan sejumlah uang,” kata Kasubdit Politik dan Dokumen Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Rudi Setiawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Rudi menuturkan, para pelaku ini memiliki modus membuat surat undangan palsu yang nantinya dikirimkan ke sejumlah lembaga negara. Adapun tersangka Andis berperan sebagai pembuat e-mail dan mengirimkan surat palsu tersebut.
“Mereka mengirimkan surat undangan disertai nomor telepon untuk konfirmasi kehadiran. Nomor telepon itu adalah nomor pelaku. Begitu korban menelepon, dimintailah sejumlah uang, ditransfer ke rekening tertentu,” sambung Rudi.
Setelah uang kiriman diterima, tersangka Arfan yang mengambil uang yang ditransfer oleh korban lalu diserahkan ke anggota komplotan lainnya untuk dibagi-bagi.
Berdasarkan penyidikan polisi, lembaga negara yang diduga menjadi korban tipu daya para pelaku adalah Mahkamah Agung, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian dan sejumlah kementerian lainnya.
"Dari penangkapan 3 tersangka ini di markas mereka. Kami menyita barang bukti satu bundel surat palsu, uang tunai Rp 6 juta, satu unit laptop, 90 kartu ATM, 25 telepon seluler dan 4 unit sepeda motor," jelas Rudi.
Atas perbuatan ketiga tersangka, polisi langsung melakukan penahanan. Mereka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) tentang penipuan dengan ancaman hukum di atas 5 tahun penjara. (Ron/Ans)
Polisi Ringkus Komplotan Pemalsu Dokumen Lembaga Negara
Para pelaku ini memiliki modus membuat surat undangan palsu yang nantinya dikirimkan ke sejumlah lembaga negara.
diperbarui 22 Sep 2015, 20:14 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 20:14 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Top 3 Berita Hari Ini: Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Tak Ada Kepastian Upah Minimum, Investor Was-Was
Polemik Kontrak Tambah Panas, Legenda Liverpool Tuduh Mohamed Salah Egois
Intip, Line Up MAMA Awards 21-23 Nov dan Link Streamingnya
Kimberly Ryder dan Jerome Kurnia Beradu Akting dalam Series Waktu Kedua
Gunakan Perahu Karet, Polisi Arungi Banjir Distribusikan Logistik Pilkada