Pensiunan Tentara Bisa Jadi Sipir Penjara

Pensiunan tentara bisa menambal kekurangan pengawas di lapas.

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Sep 2015, 18:38 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2015, 18:38 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

Liputan6.com, Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly mengatakan, pihaknya sudah menandatangani kesepakatan dengan TNI untuk menangani minimnya tenaga di lembaga pemasyarakatan. Seiring kesepakatan itu, anggota TNI yang mau pensiun akan direkrut menjadi PNS di Kemenkumham.

Saat ini, kata Yassona, jumlah petugas di lembaga pemasyarakatan masih sangat kurang, sehingga dibutuhkan lebih banyak lagi tenaga.

"Bagaimana jika ribuan orang hanya diawasi oleh segelintir orang saja," ujar Menkumham di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/9/2015).

Yassona menegaskan, penambahan tenaga pegawas di lembaga pemasyarakatan sangat penting mengingat hampir semua lapas dan rumah tahanan over kapasitas. Sementara ada kesulitan melakukan penambahan dan hanya melakukan distribusi penghuni lapas/rutan.

"Kita distribusi di mana ada kosong dipindah ke sana, tapi persoalannya yang lain penuh juga," kata dia.

Terkait dengan banyaknya tahanan/narapidana yang melarikan diri dari lapas/rutan, menurut Yassona, sudah seharusnya dilakukan patroli rutin dan menyeluruh. "Kalau dia melarikan diri dari lapas/rutan, itu jadi tanggung jawab kita," katanya. (Hmb/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya