Liputan6.com, Serang - Tak ingin kasus Gayus Tambunan jalan-jalan keluar tahanan terulang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumhan) Banten memperketat penjagaan terhadap Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana alias Wawan yang kini mendekam di Rutan Kelas II Serang.
"Kami sudah memberitahukan semuanya (Petugas Rutan), jangan sampai terjadi kasus seperti Gayus," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Susy Sulistiawati, Senin (28/09/2015).
Susy juga menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan ekstra bila Wawan menjalani sidang. "Agar lebih fokus, jika ada sidang, pengawalan akan lebih diperketat," ujar dia.
Susy memastikan tak ada fasilitas istimewa kepada suami walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut. Wawan yang menghuni kamar nomor 14 tinggal bersama 10 tahanan Tipikor lain.
Baca Juga
"Tidak ada perlakuan khusus, sama saja dengan tahanan lainnya. Tidak ada keistimewaan," tegas Susy.
Wawan yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang atas permintaan Kejagung. langkah ini dilakukan guna memudahkan proses persidangan kasus dugaan korupsi Alkes. (Ron/Mut)
Advertisement