Liputan6.com, Yogyakarta - Polisi menetapkan 23 tersangka kasus pengeroyokan petani yang juga aktivis penolak tambang di Lumajang Jawa Timur. Kasus yang menewaskan petani Salim Kancil itu menjadi perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan. Dia meminta penggalian tambang yang ditentang petani dihentikan.
"Penanganan polisi bagian yang harus berlangsung. Kedua, menghentikan proses penggalian. Jika ada bukti, (penambangan) ya harus dibatalkan," kata Ferry di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (1/10/2015).
Ferry mengatakan, dalam pemanfaatan lahan harus memenuhi aspek nilai ekonomi, kesejahteraan, dan ketenteraman masyarakat. Sehingga, tidak boleh ada kelompok manapun yang lepas dari nilai itu apalagi berujung bencana.
"Harus begitu. Tidak boleh ada pemanfaatan lahan mendatangkan bencana," kata dia.
Dia mengatakan, dalam kasus ini tidak hanya mengungkap pelaku tetapi menyarankan pemerintah setempat mencabut izin operasi perusahaan.
"Pengusutan ada penganiayaan saja tidak utuh. Tidak fair. Cabut izinnya. Jika sudah diproses, (perusahaan) harus ganti rugi," tandas Ferri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Jatim, Selasa 29 September 2015 malam mengatakan, polisi melakukan pemetaan pertambangan di Lumajang. Pemetaan tersebut sebagai upaya menutup tambang yang diduga penyebab konflik hingga menewaskan Salim Kancil.
"Dalam kasus yang diperjuangkan oleh korban. Ternyata tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, tidak mempunyai izin atau ilegal," imbuh Argo. (Mvi/Ali)
Menteri Ferry: Usut Kasus Salim Kancil, Cabut Izin Usaha Tambang
Menteri Agraria mengatakan, dalam pemanfaatan lahan harus memenuhi aspek nilai ekonomi, kesejahteraan, dan ketenteraman masyarakat.
diperbarui 02 Okt 2015, 06:05 WIBDiterbitkan 02 Okt 2015, 06:05 WIB
Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2015). Rapat membahas Anggaran di Kementrian Agraria tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Update: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Era Digital
Kades Kohod Tangerang Siap Diperiksa Terkait Kasus Pagar Laut di Wilayahnya
Fitur Baru WhatsApp di 2025 yang Wajib Anda Coba, Apa Saja?
Manchester United Dipermalukan Brighton, Keputusan Ruben Amorim Tuai Kritik Tajam
VIDEO: Banjir di Bandar Lampung Sebabkan 14.160 Rumah Terendam dan 2 Korban Jiwa
Pemda Garut Serahkan Klaim Asuransi AUTP Akibat Gagal Panen, Ratusan Petani Semringah
Waspada Modus Penipuan Catut Taspen, Ini Ciri-cirinya
Bursa Karbon Bidik Volume Perdagangan 750 Ribu Ton pada 2025
Investor Qatar Rogoh Kocek Rp 327,6 Triliun Bangun 1 Juta Hunian di RI, Lokasinya?
Robert Pattinson Dikabarkan Bakal Muncul di Running Man, Netizen Antusias
Doa Berbuka Puasa Dzahaba, Bacaan Arab, Latin dan Artinya Lengkap
Bencana Banjir di Riau Terus Meluas ke Sejumlah Kabupaten