Liputan6.com, Yogyakarta - Polisi menetapkan 23 tersangka kasus pengeroyokan petani yang juga aktivis penolak tambang di Lumajang Jawa Timur. Kasus yang menewaskan petani Salim Kancil itu menjadi perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan. Dia meminta penggalian tambang yang ditentang petani dihentikan.
"Penanganan polisi bagian yang harus berlangsung. Kedua, menghentikan proses penggalian. Jika ada bukti, (penambangan) ya harus dibatalkan," kata Ferry di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (1/10/2015).
Ferry mengatakan, dalam pemanfaatan lahan harus memenuhi aspek nilai ekonomi, kesejahteraan, dan ketenteraman masyarakat. Sehingga, tidak boleh ada kelompok manapun yang lepas dari nilai itu apalagi berujung bencana.
"Harus begitu. Tidak boleh ada pemanfaatan lahan mendatangkan bencana," kata dia.
Dia mengatakan, dalam kasus ini tidak hanya mengungkap pelaku tetapi menyarankan pemerintah setempat mencabut izin operasi perusahaan.
"Pengusutan ada penganiayaan saja tidak utuh. Tidak fair. Cabut izinnya. Jika sudah diproses, (perusahaan) harus ganti rugi," tandas Ferri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Jatim, Selasa 29 September 2015 malam mengatakan, polisi melakukan pemetaan pertambangan di Lumajang. Pemetaan tersebut sebagai upaya menutup tambang yang diduga penyebab konflik hingga menewaskan Salim Kancil.
"Dalam kasus yang diperjuangkan oleh korban. Ternyata tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, tidak mempunyai izin atau ilegal," imbuh Argo. (Mvi/Ali)
Menteri Ferry: Usut Kasus Salim Kancil, Cabut Izin Usaha Tambang
Menteri Agraria mengatakan, dalam pemanfaatan lahan harus memenuhi aspek nilai ekonomi, kesejahteraan, dan ketenteraman masyarakat.
Diperbarui 02 Okt 2015, 06:05 WIBDiterbitkan 02 Okt 2015, 06:05 WIB
Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2015). Rapat membahas Anggaran di Kementrian Agraria tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IMF Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Global pada 2025 Gara-Gara Tarif Trump
12 Aplikasi Baca Buku Gratis Bahasa Indonesia Terbaik 2025, Bisa Android & iOS
Tanggal Hijriah Hari Ini Rabu 23 April 2025, Simak Doa setelah Sholat Fardhu
12 Tim dari Jakarta Sampai Papua Bersaing Wakili Indonesia ke Turnamen Asia di Singapura
Erick Thohir Buka Peluang Gandeng Qatar hingga Amerika Serikat Investasi Proyek Baterai EV
Beragam Kreasi Kuliner Unik di PergiKuliner Viral Food Fest di Supermal Karawaci
Warga Jakarta Diimbau Tak Datang ke Balai Kota Jika Ingin Melamar Jadi PPSU, Daftarnya Lewat Ini
Fakta Unik Pantai Losari, Permata Kota Makassar yang Menawan
Mengenal Shoebill, Burung Purba yang Bertahan hingga Saat Ini
Ingin Segera Naik Haji dan Umrah? Coba Amalkan Ijazah dari Ustadz Adi Hidayat Ini
Mendikdasmen Sebut Presiden Prabowo Akan Luncurkan 4 Program Pendidikan di Hardiknas
Mengenal Visa F-2 yang Didapat 3 WNI setelah Selamatkan Warga dari Kebakaran Hutan Korea Selatan