Bahas Rencana Strategis, Seskab Susul Mantan Jaksa Agung ke KPK

Sekretaris Kabinet Pramono Anung memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai pendapatnya ihwal rencana strategis

oleh Sugeng Triono diperbarui 05 Okt 2015, 13:18 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 13:18 WIB
Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai melaporkan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (11/1). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan dimintai pendapatnya ihwal rencana strategis Pimpinan KPK Jilid IV yang saat ini tengah dibahas.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang, politisi PDI Perjuangan itu enggan menjelaskan secara detil mengenai materi yang akan ia sampaikan di hadapan pimpinan dan pejabat KPK siang ini.

"Nanti ya, nanti," ujar Pramono sambil masuk ke Lobi Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Sebelum Pramono, di Gedung KPK juga telah hadir mantan Jaksa Agung Basrief Arief. Lembaga antikorupsi ini juga mengundang Komisi III DPR RI, namun belum tampak satu pun legislatif di komisi hukum tersebut hadir di Gedung KPK.

Rencana strategis merupakan program yang menjadi haluan Pimpinan KPK yang dibuat setiap periodenya. Pada periode 2011 hingga 2015, rencana startegis komisi ini menitikberatkan pada 5 poin.

Kelimanya yakni penanganan kasus grand corruption dan penguatan aparat penegak hukum, perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional, pembangunan pondasi Sistem Integritas Nasional (SIN), penguatan sistem politik berintegritas dan masyarakat paham integritas, serta persiapan fraud control.

Tujuan dari program rencana strategis tersebut adalah untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi mencakup pencegahan dan penindakan. (Dms/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya