Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan sadis terhadap Dayu Pri Ambarita (45) dan Yoel Imanuel (5) di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, masih terus didalami polisi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian menduga, pembunuhan tersebut didasari motif pribadi dan dendam.
Kesimpulan sementara itu didapat berdasarkan olah tempat kejadian (TKP) yang dilakukan penyidik. Dalam oleh TKP sementara itu, tidak ditemukan fakta perampasan barang-barang berharga milik korban.
"Kalau (motif) perampokan kecil sekali. Karena tidak ada barang-barang yang hilang. Kemudian kasusnya masalah seksual juga tidak ada," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Namun, Tito mengaku masih terus menyelidiki dugaan motif dendam tersebut. Penyidik, sambungnya, masih berupaya memecahkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Memang ada beberapa dugaan motif yang kami dapati, tetapi kita masih kembangkan di sini. Untuk saksi yang diperiksa, hampir 10 saksi," ucap Tito.
Mayat korban sebelumnya, ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Perum Aneka Elok Blok A13 No 8, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis sore, 8 Oktober 2015. Mereka diduga korban pembunuhan sadis.
"Ibu dan anaknya mengalami luka tusuk di bagian leher," ucap Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Pol Umar Faroq di lokasi kejadian, Kamis 8 Oktober malam. (Dms/Mut)*