Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik itikad baik sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), yang mengembalikan sejumlah uang diduga hasil gratifikasi kasus suap pengesahan APBD Sumut.
Langkah itu seharusnya dapat diikuti anggota DPRD Sumut lainnya yang juga diduga menerima gratifikasi serupa, sehingga memudahkan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus tersebut.
"Kita apresiasi bagi mereka yang mau mengembalikan, sebelum nanti KPK menetapkan tersangka," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Meski di sisi lain, menurut Semendawai, pengembalian uang diduga hasil gratifikasi itu dapat berimplikasi hukum pada diri anggota DPRD Sumut tersebut.
Semendawai mengungkapkan, pada Pasal 1 (2) Undang-undang (UU) No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, diatur mengenai saksi pelaku.
Saksi pelaku di sini maksudnya tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana dalam kasus yang sama.
"Mereka (Anggota DPRD Sumut) yang kooperatif dan membantu KPK dalam mengungkapkan kasus dugaan suap pada pengesahan APBD Sumut, tentu akan berimplikasi pada status hukumnya," ujar dia.
Semendawai menjelaskan, anggota DPRD Sumut yang kooperatif tentu berpeluang untuk ditetapkan menjadi saksi pelaku yang bekerja sama.
Khusus kepada saksi pelaku yang bekerja sama ini, menurut Semendawai, ada hak-hak mereka yang diatur dalam Pasal 10A UU No 31 Tahun 2014. Di mana saksi pelaku dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan.
"Penanganan secara khusus dimaksud berupa pemisahan tempat penahanan atau tempat menjalani pidana antara saksi pelaku dengan tersangka, terdakwa, dan/atau narapidana yang diungkap tindak pidananya," papar Semendawai.
Dikatakannya, dari kemudahan-kemudahan yang diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban, pihaknya berharap anggota DPRD Sumut lain yang juga diduga menerima suap pengesahan APBD Sumut dapat kooperatif dan bekerja sama dengan KPK.
"Kan tidak harus menunggu KPK menetapkan tersangka. Jika turut menerima gratifikasi, langsung saja melapor ke KPK sehingga bisa menjadi pertimbangan menjadi saksi pelaku," ujar Semendawai.
Enam anggota DPRD Provinsi Sumut mengembalikan uang yang diduga merupakan suap terkait dengan pembahasan APBD Sumut ke KPK. Namun, belum semua anggota DPRD Sumut yang diduga menerima suap melakukan langkah serupa.
Menurut Direktur Penyelidikan KPK Herry Muryanto, baru ada enam orang anggota DPRD Sumut, masing-masing tiga orang dari periode 2004-2014, dan tiga orang lagi dari periode 2014-2019 yang mengembalikan uang ke KPK. Jumlah totalnya sekitar Rp 300 jutaan. (Dms/Sun)
Â
Kasus Suap APBD, LPSK Sarankan DPRD Sumut Kooperatif
Meskipun pengembalian uang yang diduga hasil gratifikasi APBD itu, dapat berimplikasi hukum pada diri anggota DPRD tersebut.
Diperbarui 10 Okt 2015, 18:49 WIBDiterbitkan 10 Okt 2015, 18:49 WIB
LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap terduga korban pelecehan seksual Gubernur Riau (Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Unsur Babi, 7 Diantaranya Bersertifikat Halal
70 Selamat Idul Adha Bahasa Inggris dan Artinya yang Penuh Doa
Temukan Kucing Tersembunyi di Gambar Popcorn Ini, Buktikan Kamu Ahli Teka-Teki
Riding Cantik Hari Kartini, Lady Bikers Tampil Keren dengan Sentuhan Budaya Lokal
9 Potret Dapur di Rumah Mewah Ifan Seventeen dan Citra Monica yang Modelnya Ala Eropa
Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Tak Dimainkan, Duel Cardiff City vs Oxford United Berakhir Imbang
Donald Trump Ancam Lengserkan Bos The Fed Jerome Powell
Kelihatan Sepele, Tapi 4 Campuran Kopi Ini Bisa Bikin Timbangan Makin Naik!
Pelindo Keruk Lumpur Atasi Banjir di Panjang Utara Bandar Lampung
Badan Penyelenggara Haji Cek Persiapan Musim Haji di Bandara Soekarno Hatta
PM Australia Batalkan Kampanye Politik, Lebih Pilih Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus
Potret Dapur Serba Putih Amanda Rawles, Minimalis dan Modern dengan View Pantai