Liputan6.com, Jakarta - Puluhan anggota DPRD Sumatera Utara akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Sejumlah penyelidik KPK dikabarkan telah menuju Medan, dalam rangka memeriksa para saksi tersebut yang rencananya akan dilakukan di Markas Brimob Polda Sumatera Utara.
"Kalau permintaan keterangan (anggota DPRD Sumatera Utara) akan dilakukan, tapi apa maraton atau tidak, saya nggak tahu, belum tanya penyidik," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan, belum tahu siapa saja anggota DPRD Sumatera Utara yang akan dimintai keterangan. Begitu pula dengan materi keterangan yang akan ditelusuri.
"Saya belum tahu, harus ditanyakan ke penyidik. Penyelidikannya kan masih baru dimulai," terang Johan.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji membenarkan, pihaknya akan meminta keterangan dari anggota DPRD Sumatera Utara terkait perkara interpelasi Gubernur Gatot.
Namun, ia tidak akan merinci apapun mengenai detail perkara ini. Karena hal tersebut merupakan bagian materi penyelidikan yang belum dapat diumumkan ke publik.
"Memang pendalaman dan pengembangan masih dibutuhkan untuk memeriksa kalangan DPRD, dan pendalaman ini memang bersifat tertutup dan tidak untuk dipublish, apalagi hal-hal rinci adalah hak dari proses lidik yang tidak bisa saya kemukakan," terang Indrayanto.
KPK saat ini tengah mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi ini setelah penyidik mengembangkan perkara suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang telah menjerat Gatot dan istrinya yang bernama Evy Susanti. (Mvi/Sun)
Puluhan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Kantor Brimob
KPK tidak akan merinci apapun mengenai detail perkara ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
diperbarui 14 Sep 2015, 13:47 WIBDiterbitkan 14 Sep 2015, 13:47 WIB
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP membeberkan kronologis proses penangkapan saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Veronica Tan Jadi Wamen PPA: Masuk 2 Minggu Awal Stres
PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Waketum: Kawal Penghitungan Suara
Kelaparan di Gaza: 3 Orang Tewas Tergencet Saat Antre di Toko Roti
Mantan Bintang Real Madrid Berpeluang Main di Liga Inggris pada 2025
Nama-Nama Rasul dalam Islam, Teladan Keimanan Sepanjang Masa
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, AHY Pindahkan Warga ke Rusun Rawa Buaya
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Burung Bertopi hingga Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
7 Makanan Berkuah Khas Indonesia ini Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Daftar Pemain Series Waktu Kedua di Vidio: Ada Jerome Kurnia dan Kimberly Ryder
Unggah Video Cover Lagu di Instagram, Jessica Iskandar Siap untuk Lahiran Anak Ketiga
52 Miliar Panel Surya Akan Ubah Jalan Raya di AS Jadi Pembangkit Listrik Raksasa
Mangrove Project - Untuk Satu Bumi 2024 Digelar di 5 Provinsi, Populerkan Investasi pada Upaya Nyata Menahan Laju Perubahan Iklim