Puluhan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Kantor Brimob

KPK tidak akan merinci apapun mengenai detail perkara ini karena masih dalam tahap penyelidikan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 14 Sep 2015, 13:47 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2015, 13:47 WIB
Pejabat Pemerintah Kab Musi Banyuasin Ditangkap KPK
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP membeberkan kronologis proses penangkapan saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan anggota DPRD Sumatera Utara akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Sejumlah penyelidik KPK dikabarkan telah menuju Medan, dalam rangka memeriksa para saksi tersebut yang rencananya akan dilakukan di Markas Brimob Polda Sumatera Utara.

"Kalau permintaan keterangan (anggota DPRD Sumatera Utara) akan dilakukan, tapi apa maraton atau tidak, saya nggak tahu, belum tanya penyidik," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (14/9/2015).

Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan, belum tahu siapa saja anggota DPRD Sumatera Utara yang akan dimintai keterangan. Begitu pula dengan materi keterangan yang akan ditelusuri.

"Saya belum tahu, harus ditanyakan ke penyidik. Penyelidikannya kan masih baru dimulai," terang Johan.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji membenarkan, pihaknya akan meminta keterangan dari anggota DPRD Sumatera Utara terkait perkara interpelasi Gubernur Gatot.

Namun, ia tidak akan merinci apapun mengenai detail perkara ini. Karena hal tersebut merupakan bagian materi penyelidikan yang belum dapat diumumkan ke publik.

"Memang pendalaman dan pengembangan masih dibutuhkan untuk memeriksa kalangan DPRD, dan pendalaman ini memang bersifat tertutup dan tidak untuk dipublish, apalagi hal-hal rinci adalah hak dari proses lidik yang tidak bisa saya kemukakan," terang Indrayanto.

KPK saat ini tengah mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi ini setelah penyidik mengembangkan perkara suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang telah menjerat Gatot dan istrinya yang bernama Evy Susanti. (Mvi/Sun)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya