Tersangka A Cabuli Bocah F Diduga Dipengaruhi Narkoba

Polisi menyatakan pihaknya belum mendapat keterangan pasti terkait alasan tersangka A mencabuli korbannya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Okt 2015, 17:27 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 17:27 WIB
20151010-Ini Tersangka Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus-Jakarta
Tersangka pembunuhan bocah yang ditemukan tewas didalam kardus di Kalideres, Agus alias A, dibawa petugas untuk dihadirkan di hadapan media dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mengorek informasi dari tersangka A, pelaku pembunuh bocah F, yang tewas terbungkus kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti menuturkan pihaknya belum mendapat keterangan pasti terkait alasan tersangka A mencabuli korbannya. Sebab, keterangan yang diberikan A masih berubah-ubah.

"Jadi yang bersangkutan hanya menceritakan prosesnya, tapi 'mengapanya' selalu berubah-ubah. Hari ini bicara lain, besok bicara lain," tutur Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Menurut dia, kemungkinan hasrat seksual A terhadap F muncul karena pengaruh narkotika. Sebab pada saat ditangkap, A ternyata positif menggunakan narkoba.

Selain itu, sambung Khrisna, penyidik menemukan adanya indikasi bahwa A tidak mampu melakukan pelecehan terhadap orang orang dewasa. Oleh karena itu, A melakukan perbuatan senonoh itu kepada F.

"Karena kalau dia (A) lakukan terhadap orang dewasa, dia dilawan. Ketika dilawan, dia tidak sanggup," ucap Khrisna.

Bocah F sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat 2 Oktober 2015 malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dn tangannya dilakban.

Atas kejadian itu, A ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka, setelah melakukan penyidikan selama sepekan. (Ali/Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya