Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mengorek informasi dari tersangka A, pelaku pembunuh bocah F, yang tewas terbungkus kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti menuturkan pihaknya belum mendapat keterangan pasti terkait alasan tersangka A mencabuli korbannya. Sebab, keterangan yang diberikan A masih berubah-ubah.
Baca Juga
"Jadi yang bersangkutan hanya menceritakan prosesnya, tapi 'mengapanya' selalu berubah-ubah. Hari ini bicara lain, besok bicara lain," tutur Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Advertisement
Menurut dia, kemungkinan hasrat seksual A terhadap F muncul karena pengaruh narkotika. Sebab pada saat ditangkap, A ternyata positif menggunakan narkoba.
Selain itu, sambung Khrisna, penyidik menemukan adanya indikasi bahwa A tidak mampu melakukan pelecehan terhadap orang orang dewasa. Oleh karena itu, A melakukan perbuatan senonoh itu kepada F.
"Karena kalau dia (A) lakukan terhadap orang dewasa, dia dilawan. Ketika dilawan, dia tidak sanggup," ucap Khrisna.
Bocah F sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat 2 Oktober 2015 malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dn tangannya dilakban.
Atas kejadian itu, A ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka, setelah melakukan penyidikan selama sepekan. (Ali/Mut)