Cegah Suap, Ahok Tak Akan Ubah Jam Operasional Diskotek

Ahok menilai pembatasan jam diskotek rawan penunggakan pajak

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Okt 2015, 17:17 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 17:17 WIB
20150626-Gubernur Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama tak akan mengubah jam operasional diskotek di Jakarta. Diskotek-diskotek itu tetap akan tutup pada pukul 02.00 WIB.

"Jam 02.00 WIB, saya kira enggak usah diubah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/10/2015).

Ahok mengatakan, tidak berubahnya jam operasional diskotek ini guna mencegah terjadinya suap antara pengusaha diskotek dengan aparat terkait yang mengawasi. Belum lagi, rawan penunggakan pajak.

"Daripada nanti terjadi negosiasi, deal, suap menyuap. Jadi ngapain munafik?" kata Ahok.

Gawatnya, kata dia, jika jam operasional diskotek dibatasi sampai pukul 24.00 WIB nanti akan terjadi transaksi di luar jam itu. Sehingga transaksi itu tak dikenai pajak.

"Kamu kan bilang tutup jam 24.00 WIB nih, padahal kamu sogok-sogok orang bukanya sampai jam 04.00 WIB," kata Ahok.

Ahok juga menegaskan pihaknya tetap akan memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di diskotek. Jika ada diskotek yang terbukti menjadi tempat transaksi narkotika, kata dia, Pemprov akan mengambil tindakan tegas.

"Ketemu sama orang (yang pakai) narkoba (di diskotek) dua kali, tutup (langsung). Sehingga semua pengusaha klub malam akan menggeledah orang (yang mau masuk). Kamu pasti takut kalau lawan usaha kamu kirim uang ngantongin dua bungkus," kata mantan Bupati Belitung Timur itu. (Nil/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya