Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 39 perusahaan di Riau memiliki titik api di lahan mereka. Saat ini perusahaan-perusahaan tersebut tengah diverifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Jika ditemukan ada unsur kesengajaan, maka perusahaan tersebut akan dicabut izin dan diproses secara pidana.
"Jika ada perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan akan diproses oleh Kementerian LHK. Perusahaan akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin dan pidana," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman atau Andi di Pekanbaru, Riau, Senin (19/10/2015).
Andi menuturkan, Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan teguran agar perusahaan memadamkan dan membantu masyarakat menjinakkan kobaran api. Selain itu, pemerintah juga akan mengecek peralatan pemadaman yang dimiliki perusahaan.
Andi mengaku sudah meminta walikota/bupati membuat regulasi agar perusahaan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. "Kita tidak mau kebakaran hutan dan lahan kembali terulang," tutur Andi.
Pada tahun ini, sambung Andi, kebakaran hutan dan lahan di Riau tidak lagi mendominasi. Kabut asap yang menyelimuti Riau merupakan kiriman dari Sumatera Selatan dan Jambi. "Riau hanya sedikit. Paling banyak terjadi di Sumatra Selatan dan Jambi," sambung Andi.
Sejauh ini, Kementerian LHK mengaku sudah mencabut izin 2 perusahaan di Riau karena lalai menjaga lahannya hingga terbakar. Tak hanya itu, 22 perusahaan lainnya yang terindikasi juga tengah diteliti.
Polda Riau sudah menyidik 18 perusahaan dan 2 perusahaan asal Singapura. Beberapa petinggi perusahaan itu juga dicekal agar tak keluar dari Riau.
Sementara saat ini, Pemprov Riau tengah membahas langkah-langkah pencegahan kebakaran. Salah satunya dengan membuat sekat kanal. Sejauh ini, Pemerintah Riau telah membangun 80 sekat kanal yang dipusatkan di daerah pesisir Riau, terutama lahan gambut. (Ndy/Sun)
Ada Api di Lahannya, 39 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya
Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan teguran agar perusahaan memadamkan dan membantu masyarakat menjinakkan kobaran api.
Diperbarui 19 Okt 2015, 18:36 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 18:36 WIB
Seorang petugas pemadam dari Kementerian Kehutanan Indonesia, bersama anggota TNI menyemprotkan air ke hutan lahan gambut di Parit Indah Desa, Kampar, Riau, Rabu (9/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah. (REUTERS/YT Haryono)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Arti Mimpi Kita Selingkuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Menggelisahkan
Mengenal Lagi Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Sering Terlupakan
Gyokeres Belum Pasti, Manchester United Lirik Striker yang Pernah Hancurkan Bek Sendiri
Cara Memadukan Teh dan Cokelat yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kolesterol Jahat
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis