Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal The Jakmania berinisial F (37), ditetapkan sebagai tersangka provokator kericuhan The Jak di beberapa lokasi jelang dan saat babak final Piala Presiden 2015.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memiliki 4 bukti yang menguatkan dugaan, bahwa F adalah dalang provokasi Jakmania melalui media sosial.
"Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengamankan sodara F dan melakukan pendalaman oleh Subdit Cybercrime. Alat bukti cukup dan F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Buktinya dokumen digital, laptop, handphone dan keterangan saksi," terang Iqbal di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Selain F, polisi juga mengembangkan penyidikan dengan memeriksa seorang koodinator wilayah berinisial D. Dia diduga terlibat dalam aksi provokasi melalui media sosial yang dilakukan F.
"Kami akan dalami dan mengembangkan penyidikan termasuk saudara D akan diperiksa. Yang bersangkutan merupakan korwil dan akan didalami terus siapa lagi yang terlibat dalam kericuhan," imbuh Iqbal.
Iqbal menambahkan, saat ini polisi belum berencana memanggil Ketua Umum The Jakmania, Richard Ahmad Supriyanto, karena alat bukti yang dimiliki polisi belum mengindikasikan keterlibatan Richard dalam kasus ini.
"Sampai saat ini penyidik belum mengarahkan ke Ketua The Jakmania," tandas Iqbal.
F ditangkap tepat di hari pertandingan final Piala Presiden, Minggu (18/10/2015). Saat ditangkap di rumahnya, polisi menyita satu buah telepon genggam, satu laptop, akun twitter, facebook, serta sebuh buku catatan. F dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 160 KUHP. (Dms/Sun)
Polisi Tetapkan Sekjen The Jakmania Sebagai Tersangka
Polisi memiliki 4 bukti yang menguatkan dugaan bahwa F adalah dalang provokasi melalui media sosial.
diperbarui 20 Okt 2015, 14:06 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 14:06 WIB
Para The Jakmania yang masih duduk di bangku sekolah diamankan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/10/2015). Para Jakmania itu ditangkap di Ratu Plaza karena menimpuki mobil polisi sampai rusak. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Tersesat Jalan Pulang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Resep Lumpur Kentang Lembut dan Lezat, Cocok untuk Takjil Berbuka
Bertabur Bintang, Siapa yang Akan Jadi Starter Melawan Australia dan Bahrain di Lini Belakang Timnas Indonesia yang Bertabur Bintang?
Mimpi Melihat Keranda Kosong: Makna dan Tafsir dalam Berbagai Perspektif
Top 3: Cara Merebus Daun Jambu Biji untuk Penurun Kolesterol
Arti Mimpi Air: Makna dan Tafsir Lengkap Menurut Para Ahli
Meski Ederson Lakukan Kesalahan Besar, Pep Guardiola Tetap Menyebutnya Sebagai Pemain Terbaik Tim Ini
Yoon Suk Yeol Salahkan Oposisi Jahat atas Deklarasi Darurat Militer Korea Selatan
Klaim Dirinya Kucing, Aksi Guru SMA Jilat Tangan dan Mendesis ke Murid Viral
4 Porter Ditangkap karena Diduga Curi Emas dari Koper Penumpang Lion Air
Top 3 Berita Bola: Cari Striker Baru, Manchester United Temukan Pemain Depan dengan Harga Murah
Sid Meier’s Civilization VII Resmi Hadir PS5 hingga PC, Apa Saja Fitur Barunya?