Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal The Jakmania berinisial F (37), ditetapkan sebagai tersangka provokator kericuhan The Jak di beberapa lokasi jelang dan saat babak final Piala Presiden 2015.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memiliki 4 bukti yang menguatkan dugaan, bahwa F adalah dalang provokasi Jakmania melalui media sosial.
"Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengamankan sodara F dan melakukan pendalaman oleh Subdit Cybercrime. Alat bukti cukup dan F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Buktinya dokumen digital, laptop, handphone dan keterangan saksi," terang Iqbal di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Selain F, polisi juga mengembangkan penyidikan dengan memeriksa seorang koodinator wilayah berinisial D. Dia diduga terlibat dalam aksi provokasi melalui media sosial yang dilakukan F.
"Kami akan dalami dan mengembangkan penyidikan termasuk saudara D akan diperiksa. Yang bersangkutan merupakan korwil dan akan didalami terus siapa lagi yang terlibat dalam kericuhan," imbuh Iqbal.
Iqbal menambahkan, saat ini polisi belum berencana memanggil Ketua Umum The Jakmania, Richard Ahmad Supriyanto, karena alat bukti yang dimiliki polisi belum mengindikasikan keterlibatan Richard dalam kasus ini.
"Sampai saat ini penyidik belum mengarahkan ke Ketua The Jakmania," tandas Iqbal.
F ditangkap tepat di hari pertandingan final Piala Presiden, Minggu (18/10/2015). Saat ditangkap di rumahnya, polisi menyita satu buah telepon genggam, satu laptop, akun twitter, facebook, serta sebuh buku catatan. F dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 160 KUHP. (Dms/Sun)
Polisi Tetapkan Sekjen The Jakmania Sebagai Tersangka
Polisi memiliki 4 bukti yang menguatkan dugaan bahwa F adalah dalang provokasi melalui media sosial.
Diperbarui 20 Okt 2015, 14:06 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 14:06 WIB
Para The Jakmania yang masih duduk di bangku sekolah diamankan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/10/2015). Para Jakmania itu ditangkap di Ratu Plaza karena menimpuki mobil polisi sampai rusak. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wali Kota Depok Janji Bereskan Permasalahan Kampung Baru
Harga Emas Hari Ini Anjlok 2%, Dua Sentimen Ini Jadi Biang Kerok
Teliti Kemurnian Jahe Indonesia, Peneliti UGM Siap Kolaborasi dengan Ilmuwan Perancis
Hari Ini Sabtu 26 April 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Simak Doa agar Terhindar dari Musibah dan Keburukan
Fakta Unik dan Sejarah Scrunchie, Ikat Rambut Favorit Sepanjang Masa
Myanmar Tangkap TikToker Peramal Gempa Usai Picu Kepanikan
Dedi Mulyadi Akan Didik Anak Nakal di Depok Gunakan Pola Pendekatan Militer
Mix and Match Outfit untuk Liburan: Capsule Wardrobe yang Minimalis
Daun Pepaya, Solusi Alami Pengendali Hama Tanaman
Daftar 10 Orang Terkaya di Asia versi Forbes, Mukesh Ambani Nomor Satu
Manchester United Ramaikan Perburuan Pemain Muda Manchester City
Pendaki Asal Temanggung yang Hilang di Gunung Merbabu Ditemukan Meninggal Dunia