Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal The Jakmania berinisial F (37), ditetapkan sebagai tersangka provokator kericuhan The Jak di beberapa lokasi jelang dan saat babak final Piala Presiden 2015.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memiliki 4 bukti yang menguatkan dugaan, bahwa F adalah dalang provokasi Jakmania melalui media sosial.
"Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengamankan sodara F dan melakukan pendalaman oleh Subdit Cybercrime. Alat bukti cukup dan F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Buktinya dokumen digital, laptop, handphone dan keterangan saksi," terang Iqbal di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Selain F, polisi juga mengembangkan penyidikan dengan memeriksa seorang koodinator wilayah berinisial D. Dia diduga terlibat dalam aksi provokasi melalui media sosial yang dilakukan F.
"Kami akan dalami dan mengembangkan penyidikan termasuk saudara D akan diperiksa. Yang bersangkutan merupakan korwil dan akan didalami terus siapa lagi yang terlibat dalam kericuhan," imbuh Iqbal.
Iqbal menambahkan, saat ini polisi belum berencana memanggil Ketua Umum The Jakmania, Richard Ahmad Supriyanto, karena alat bukti yang dimiliki polisi belum mengindikasikan keterlibatan Richard dalam kasus ini.
"Sampai saat ini penyidik belum mengarahkan ke Ketua The Jakmania," tandas Iqbal.
F ditangkap tepat di hari pertandingan final Piala Presiden, Minggu (18/10/2015). Saat ditangkap di rumahnya, polisi menyita satu buah telepon genggam, satu laptop, akun twitter, facebook, serta sebuh buku catatan. F dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 160 KUHP. (Dms/Sun)
Polisi Tetapkan Sekjen The Jakmania Sebagai Tersangka
Polisi memiliki 4 bukti yang menguatkan dugaan bahwa F adalah dalang provokasi melalui media sosial.
diperbarui 20 Okt 2015, 14:06 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 14:06 WIB
Para The Jakmania yang masih duduk di bangku sekolah diamankan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/10/2015). Para Jakmania itu ditangkap di Ratu Plaza karena menimpuki mobil polisi sampai rusak. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial
Atasi Polusi Udara, Suswono: Kami Punya Target Tanam 3 Juta Pohon di Jakarta
Sesi Tanya Jawab Warnai Debat Perdana Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Meghan Markle Menyala dengan Daur Ulang Gaun Lama Tanpa Pangeran Harry yang Tur ke Afrika
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United: Main Tanpa Gol, Pacelik Menang Setan Merah Berlanjut
Meningkat, Ekonomi Digital Kalsel 2024 Capai 22 Juta Transaksi dengan Nominal Rp 2,85 Triliun
Penampilan Haddad Alwi dan Sulis Pecah, Selawat Berkumandang di Synchronize Fest 2024!
Dharma ke Pramono Anung: Beliaulah yang Menempatkan Saya di BSSN
Resmi Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi Ungkapkan Pesan Persaudaraan