Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyatakan, kebakaran hutan telah menyebabkan kerusakan lahan negara seluas 7.800 hektare. Lahan tersebut sebagian besar untuk keperluan perkebunan sawit yang kini dikelola 47 perusahaan.
"Total 7.800 hektare, berkaitan dengan hak guna usaha (HGU) dari lahan perkebunan," kata Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dalam ketentuan, Ferry mengatakan, pemegang HGU diwajibkan menjaga kesuburan tanah dan kelestarian lingkungan. Jika tidak dilaksanakan, maka perusahaan diancam pencabutan izin usaha.
"Bagi kami, sebetulnya sudah ada di dalam HGU itu memuat pemegang HGU berkewajiban menjaga kesuburan tanah, menjaga kelestarian lingkungan. Di bawahnya 2, 3, 4 tidak dipenuhi ada dikenakan sanksi sampai dicabut, sudah ada perintahnya," jelas dia.
Ferry sebelumnya juga berkeinginan menerapakan langkah antisipasi terkait kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut seperti ketentuan bagi pemegang HGU memiliki alat sensor panas atau asap.
Tak hanya itu, Ferry pun meminta pemegang HGU harus memiliki peralatan pemadam kebakaran di sekitar lahan usahanya, seperti blangwir atau helikopeter. (Rmn/Hmb)
7.800 Ha Lahan Negara Rusak Akibat Kebakaran
Pemegang HGU diwajibkan menjaga kesuburan tanah dan kelestarian lingkungan.
diperbarui 20 Okt 2015, 21:30 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 21:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, IPW Apresiasi Putusan Sidang Etik Polri yang Pecat AKBP Bintoro
Beda Jenis Telur, Beda Juga Gizi dan Manfaatnya
Arti Mimpi Melihat Bayi Orang Lain: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Menutup-nutupi Aib Saudara, Apakah Mendukung Berbuat Salah? Penjelasan Lugas Buya Yahya
Battle 439 Pebulutangkis Muda di Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2025, Siapa Jawaranya?
6 Makam Belanda di Kebun Raya Bogor Tertimpa Pohon Tumbang
6 Minuman Rumahan untuk Menurunkan Kadar Asam Urat Secara Alami, Pakai Lemon sampai Timun
Keluak, Racun Mematikan yang Menjelma Rempah Istimewa Nusantara
Mengintip Kemeriahan Milklife Soccer Challenge 2025, Diwarnai Festival SenengSoccer
Sudah Daftar Haji tapi Meninggal sebelum Berangkat, Apakah Dapat Pahala Haji? Ini Kata Buya Yahya
AHY: Demokrat Harus Jadi Bagian Pembangunan Indonesia
Kasus Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pekerja Diringkus Polisi