Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyatakan, kebakaran hutan telah menyebabkan kerusakan lahan negara seluas 7.800 hektare. Lahan tersebut sebagian besar untuk keperluan perkebunan sawit yang kini dikelola 47 perusahaan.
"Total 7.800 hektare, berkaitan dengan hak guna usaha (HGU) dari lahan perkebunan," kata Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dalam ketentuan, Ferry mengatakan, pemegang HGU diwajibkan menjaga kesuburan tanah dan kelestarian lingkungan. Jika tidak dilaksanakan, maka perusahaan diancam pencabutan izin usaha.
"Bagi kami, sebetulnya sudah ada di dalam HGU itu memuat pemegang HGU berkewajiban menjaga kesuburan tanah, menjaga kelestarian lingkungan. Di bawahnya 2, 3, 4 tidak dipenuhi ada dikenakan sanksi sampai dicabut, sudah ada perintahnya," jelas dia.
Ferry sebelumnya juga berkeinginan menerapakan langkah antisipasi terkait kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut seperti ketentuan bagi pemegang HGU memiliki alat sensor panas atau asap.
Tak hanya itu, Ferry pun meminta pemegang HGU harus memiliki peralatan pemadam kebakaran di sekitar lahan usahanya, seperti blangwir atau helikopeter. (Rmn/Hmb)
7.800 Ha Lahan Negara Rusak Akibat Kebakaran
Pemegang HGU diwajibkan menjaga kesuburan tanah dan kelestarian lingkungan.
diperbarui 20 Okt 2015, 21:30 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 21:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu NIK: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengeceknya
2025 Shio Apa: Mengenal Tahun Ular Kayu dan Ramalannya
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025-2030 Resmi Ditetapkan, Pelantikan pada Februari Mendatang
350 Caption Cermin Instagram yang Aesthetic dan Inspiratif
Perbedaan Qada dan Qadar: Memahami Konsep Takdir dalam Islam
VinFast, Mobil Listrik Asal Vietnam Ngebet Jadi Sponsor Timnas Indonesia
Apa Itu Diktator: Pengertian, Ciri-ciri dan Dampaknya
Andika-Nanang Gugat Ke MK, Singgung Mendes Terlibat Menangkan Istri di Pilbup Serang
Aksi Nyeleneh Sepasang Kekasih Pasang Magnet di Tubuh, Pastikan Kulit Menempel
Ciri-ciri Reptilia: Karakteristik Unik Hewan Melata
350 Caption Simple Lucu dan Unik untuk Instagram, Bikin Ngakak
Penyakit GERD Itu Apa: Memahami Gangguan Refluks Asam Lambung