Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah mencekal petingginya, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan perusahaan asal Singapura sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan penyidik setelah menemukan bukti cukup tentang keterlibatan perusahaan tersebut membakar puluhan hektar lahan di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Perusahaan ini berinisial PT PLM asal Singapura. Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengecek ke lokasi perusahaan yang terbakar," ungkap Wakil Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Ari Rahman Navarin, Selasa (20/10/2015).
Sebelum menetapkan korporasi ini sebagai tersangka, sebelumnya penyidik Polda Riau memeriksa para petinggi dan staf diperusahaan. Sebagian petinggi bahkan sudah dicekal agar tak bepergian ke luar negeri.
Selain perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu, Polda juga tengah membidik perusahaan asal Singapura lainnya. Perusahaan itu beroperasi di Kabupaten Bengkalis, dan diduga sengaja membakar lahan.
"Ada 1 lagi perusahaan asal luar negeri (Singapura) yang sedang kita lakukan penyidikan, dalam waktu dekat kita beritahu perkembangannya," tegas Ari.
Dengan bertambahnya perusahaan ini, sudah ada 2 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan di Riau, yaitu PT Langgam Inti Hibrindo. Sedangkan perorangan ada 64 orang.
Disamping itu, masih ada 16 perusahaan yang masih disidik Polda Riau. Alat bukti telah terjadinya tindak pidana sudah ditemukan, sedangkan orang yang paling bertanggungjawab masih diusut.
Adapun perusahan yang disidik itu diantaranya, PT Wahana Subur Sawit di Kabupaten Siak, PT Alam Lestari di Indragiri Hulu, PT Bina Duta Laksana dan PT Sumatera Riang Lestari di Indragiri Hilir.
Untuk Polres Pelalawan menanani PT Prawira, ‎PT Bina Langgam Jaya (BLJ), PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN), dan PT Bukit Raya Pelalawan (BRP). Selanjutnya di Polres Rokan Hilir menangani PT Dexter Timber Perkasa (DTP) dan PT Ruas Utama ‎Jaya (RUJ).
Â
Sementara itu, Polres Dumai menyidik PT Suntara Gajah Pati (SGP). Sedangkan Polres Kampar menangani PT Siak Raya Timber (SRT), PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) dan PT Riau Jaya Utama (RJU). Untuk Kuantan Singingi, tengah diusut keterlibatan PT Rimba Lazuardi‎. (Ron/Mut)
Perusahaan Singapura Jadi Tersangka Pembakaran Hutan di Riau
Hal itu dilakukan penyidik setelah menemukan bukti cukup tentang keterlibatan perusahaan tersebut.
diperbarui 20 Okt 2015, 16:22 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 16:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran MBG Naik Jadi Rp171 Triliun, Sri Mulyani Beri Tugas Baru ke BI dan OJK
Kenali 5 Tanda Chemistry yang Keliru Ini, Sering Dianggap Sebagai Kecocokan Hubungan
7 Potret Anita Hara Bulan Madu di Usia 44 Tahun, Kunjungi Tempat PDKT
Begini Cara Makan Bagi Orang yang Ingin Naik Kasta, Kata Gus Baha
VIDEO: Ngeri! Detik-detik Pesawat Tabrak Helikopter di Amerika Serikat
Film Attack On Titan: The Last Attack Siap Gempur Bioskop Indonesia Februari 2025
Cara Hitung HPP: Panduan Lengkap untuk Menentukan Harga Pokok Produksi
Bos The Fed Akui Belum Bahas Pemangkasan Suku Bunga dengan Trump
Gejala dan Ciri-Ciri Diabetes Anak, Jangan Dianggap Remeh
8 Hal Ini Sebaiknya Tidak Anda Posting di Media Sosial, Apa Saja?
Benarkah Kopi Bermanfaat Untuk Kesehatan Mental? Yuk, Jelajahi Manfaat Kafein yang Tersembunyi!
Harga Bitcoin Berpotensi ke USD 145.000, Simak Momentumnya