Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah mencekal petingginya, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan perusahaan asal Singapura sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan penyidik setelah menemukan bukti cukup tentang keterlibatan perusahaan tersebut membakar puluhan hektar lahan di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Perusahaan ini berinisial PT PLM asal Singapura. Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengecek ke lokasi perusahaan yang terbakar," ungkap Wakil Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Ari Rahman Navarin, Selasa (20/10/2015).
Sebelum menetapkan korporasi ini sebagai tersangka, sebelumnya penyidik Polda Riau memeriksa para petinggi dan staf diperusahaan. Sebagian petinggi bahkan sudah dicekal agar tak bepergian ke luar negeri.
Selain perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu, Polda juga tengah membidik perusahaan asal Singapura lainnya. Perusahaan itu beroperasi di Kabupaten Bengkalis, dan diduga sengaja membakar lahan.
"Ada 1 lagi perusahaan asal luar negeri (Singapura) yang sedang kita lakukan penyidikan, dalam waktu dekat kita beritahu perkembangannya," tegas Ari.
Dengan bertambahnya perusahaan ini, sudah ada 2 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan di Riau, yaitu PT Langgam Inti Hibrindo. Sedangkan perorangan ada 64 orang.
Disamping itu, masih ada 16 perusahaan yang masih disidik Polda Riau. Alat bukti telah terjadinya tindak pidana sudah ditemukan, sedangkan orang yang paling bertanggungjawab masih diusut.
Adapun perusahan yang disidik itu diantaranya, PT Wahana Subur Sawit di Kabupaten Siak, PT Alam Lestari di Indragiri Hulu, PT Bina Duta Laksana dan PT Sumatera Riang Lestari di Indragiri Hilir.
Untuk Polres Pelalawan menanani PT Prawira, ‎PT Bina Langgam Jaya (BLJ), PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN), dan PT Bukit Raya Pelalawan (BRP). Selanjutnya di Polres Rokan Hilir menangani PT Dexter Timber Perkasa (DTP) dan PT Ruas Utama ‎Jaya (RUJ).
Â
Sementara itu, Polres Dumai menyidik PT Suntara Gajah Pati (SGP). Sedangkan Polres Kampar menangani PT Siak Raya Timber (SRT), PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) dan PT Riau Jaya Utama (RJU). Untuk Kuantan Singingi, tengah diusut keterlibatan PT Rimba Lazuardi‎. (Ron/Mut)
Perusahaan Singapura Jadi Tersangka Pembakaran Hutan di Riau
Hal itu dilakukan penyidik setelah menemukan bukti cukup tentang keterlibatan perusahaan tersebut.
Diperbarui 20 Okt 2015, 16:22 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 16:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erick Thohir Pede Danantara Bawa Sentimen Positif ke IHSG
Napoli vs Inter Milan: Duel Puncak Klasemen Serie A yang Mengguncang!
Peran Penting Ibu Saat Puasa, Manajer Keluarga Menuju Ramadan Sehat
441.675 Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Terjual, KAI: Segera Pesan Sebelum Kehabisan
Tidak Sengaja Makan dan Minum, Batalkah Puasanya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Dapat 1.353 Unit SPK, Aion V Jadi Primadona di IIMS 2025
Arti Emoji: Panduan Lengkap Memahami Bahasa Visual di Era Digital
Erick Thohir Kaji Rencana Merger Anak Usaha Pertamina
5 Zodiak Paling Peka, Siapa yang Paling Intuitif dan Empati?
Ada Layanan Pengaduan Digital dari Propam Polri untuk Polisi Nakal, Begini Caranya
Bahaya Mengintai! Jangan Pakai Sendok yang Sudah Dipakai untuk Ambil Lauk Saat Buka Bersama
Lippi Kecewa dengan Kinerja Thiago Motta di Juventus