Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya segera mengeksekusi uang Rp 4,4 triliun atas perkara Yayasan Supersemar warisan Soeharto. Eksekusi dipastikan segera dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada minggu lalu.
"SKK nya diterima minggu lalu. Meminta kepada PN Jaksel, permintaan untuk dilaksanakan," kata Prasetyo saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Ia melanjutkan, surat itu juga menambah dasar dan kekuatan untuk mengeksekusi yayasan bikinan Soeharto itu. Ada pun yang menjadi teknis eksekusi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan lebih dulu mempertemukan pihak penggugat yaitu Kejaksaan Agung dan tergugat, yaitu yayasan. Selanjutnya permintaan untuk eksekusi dilakukan.
Jaksa Agung memang bertindak mewakili negara sebagai jaksa pengacara negara untuk menggugat Yayasan Supersemar.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan mengaku tidak tahu apa saja aset-aset yang disita dari Yayasan Supersemar. Ketua Humas PN Jaksel Made Sutrisna menuturkan, Kejagung selaku jaksa pengacara negara yang lebih mengetahui aset-aset dari yayasan tersebut.
"Nah itu dia kami belum tahu apa saja, justru Kejaksaan Agung yang lebih tahu. Ini kan tidak ada sita jaminan, kalau sita jaminan kan tahu apa saja asetnya," kata Made saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 1 Oktober lalu.
Yayasan Supersemar didirikan pada 1974 yang bertujuan sosial. Namun dalam perjalanannya, dana yayasan itu diduga kuat diselewengkan. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, kebocoran dana yayasan tersebut mengalir ke sejumlah perusahaan. (Ron/Rmn)
Terima Surat Kuasa, Kejagung Siap Eksekusi Yayasan Supersemar
Prasetyo melanjutkan, surat itu juga menambah dasar dan kekuatan untuk mengeksekusi yayasan bikinan Soeharto itu
diperbarui 20 Okt 2015, 22:28 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 22:28 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) usai melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat itu membahas anggaran Kejaksaan Agung Tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sah, Donald Trump Jadi Presiden ke-47 AS
JD Vance Resmi Jadi Wakil Presiden AS
Sah, Ini Isi Lengkap Sumpah Pelantikan Donald Trump dan JD Vance Jadi Presiden dan Wakil Presiden AS
6 Pemain Sepak Bola dengan Gaji Lebih Besar dari Erling Haaland: Penghasilan Mereka Sangat Mengagumkan!
Pantau Gelandang Timnas Indonesia, Alex Pastoor dan Thom Haye Pamer Foto Bareng
Menuju 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Akulturasi Dua Budaya dalam Gerakan Tari Zapin Dara
Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Korban Banjir di Bandar Lampung
Alasan Michelle Obama Tidak Hadiri Pelantikan Donald Trump
Polisi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung
Donald Trump Didampingi 5 Anaknya di Hari Pelantikan sebagai Presiden AS
Usulan Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Guna Atasi Masalah yang Masih Muncul di Program MBG