Sidak Rutan Pondok Bambu, DPR Minta Hak Anak Binaan Diperhatikan

Sidak tersebut dilakukan lantaran pihaknya menerima banyak aduan dari para penghuni Rutan karena anaknya tidak pernah diizinkan menjenguk.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Okt 2015, 02:28 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2015, 02:28 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Rombongan DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melakukan sidak ke rumah tahanan atau Rutan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

‎Fahri menyatakan,‎ sidak tersebut dilakukan lantaran pihaknya menerima banyak aduan dari para penghuni Rutan karena anaknya tidak pernah diizinkan petugas untuk menjenguk. Akibatnya, sang anak menjadi kesal dan merasa jauh dengan ibu kandungnya.

Dalam laporan tersebut, dituliskan bahwa narapidana Rutan Pondok Bambu mengeluhkan pembatasan jam kunjungan keluarga, terlebih tahanan ibu-ibu yang kesulitan dijenguk oleh anaknya juga sebaliknya.

"Saya menerima surat yang dikeluhkan ibu-ibu (warga binaan). Gak bisa ketemu sama anaknya. Makanya ini sangat berbahaya. Kami dapat surat itu dan makanya kami cek satu-satu," kata Fahri, Selasa 27 Oktober 2015.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berujar, jika terdapat anak-anak yang terpisah dengan ibunya, dan tidak mampu karena tidak memiliki biaya maka negara harus hadir.

"Itulah sebabnya kami tersentuh atas surat ini. Kebetulan yang berikan bekas pimpinan Komisi VIII dulu dan sekarang jadi pejabat daerah. Surat tertanggal 21 Oktober, tapi baru saya terima 2 hari lalu," ujar Fahri.

Menurut Fahri, agar tidak ada lagi anak-anak yang terpisah oleh ibunya, lantaran ibunya ditahan di Rutan maka pihak Rutan harus menambah jam kunjungan. Sebab, Fahri mengatakan, sangat kurang jika kunjungan hanya bisa dilakukan sebulan sekali.

"Kalau bisa masa tutup bisa digeser sedikit. Sekarang jam 14.00 WIB, padahal anak itu baru pulang sekolah baru jam segitu," tandas Fahri. (Ron/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya