Bangun Gedung Baru Rp 740 M, DPR Segera Minta Izin Ahok

Izin yang akan diajukan ke Ahok berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Nov 2015, 07:23 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 07:23 WIB
Kompleks Gedung DPR
Kompleks Gedung DPR (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - DPR segera membangun gedung baru yang akan menjadi ruang kerja anggota Dewan. Anggaran pembangunan gedung baru itu mencapai Rp 740 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang diketok Jumat 30 Oktober 2015.

Dewan akan meminta izin pembangunan gedung baru‎ tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kita akan mengajukan izin ke Gubernur DKI, karena di era otonomi daerah hal ini menjadi kewenangan Gubernur DKI," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Senin 2 November 2015.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan ‎izin yang akan diajukan ke Ahok berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Keluarannya dari Ahok, nanti izin prinsip boleh membangun sesuai dengan Amdal," jelas ‎Dimyati.

Baca Juga

Apalagi, Dimyati mendengar Pemerintah Provinsi DKI tengah merencanakan pembangunan 3 titik lapangan demokrasi bagi para demonstran. Nantinya, unjuk rasa bisa digelar di tempat yang disediakan. DPR juga akan membangun alun-alun demokrasi.

"Kita akan membangun alun-alun demokrasi, juga pembangunan Gedung Parlemen," ujar Dimyati.

Meski akan membangun gedung baru, dia mengatakan gedung yang lama tidak akan dirobohkan. "Kalau kita merobohkan gedung yang lama, sayang sekali," tandas Dimyati.

Sebelumnya, Ahok mengaku tidak akan mempersulit DPR dalam membangun gedung baru. Namun, DPR harus melengkapi persyaratannya, seperti Izin Mendirikan Bangunan. Ahok juga mengatakan bangunan harus sesuai peruntukannya. (Bob/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya