Ahok Janji Permudah Izin Pembangunan Gedung Baru DPR, Asal...

Apakah syarat yang diajukan Ahok?

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Nov 2015, 15:38 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2015, 15:38 WIB
20150929-Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan membangun gedung baru. Anggaran Rp 1,6 triliun untuk pembangunan itu juga sudah disetujui dan masuk APBN 2016.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan izin kepada DPR untuk pembangunan gedung baru itu. Asalkan seluruh dokumen lengkap dan sesuai peruntukan.

"Kalau mereka ngajuin ke kita, selama itu sesuai peruntukkan, ya kita mesti kasih izin," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (2/11/2015).

Baca Juga

Menurut dia, semua syarat pembangunan harus dipenuhi, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bila semua pernyaratan terpenuhi, pemprov tidak memiliki alasan untuk menolak.

"Harus kasih kalau memang sesuai peruntukkan," tutup Ahok. (Bob/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya