KPK Diminta Hati-hati dengan Keterangan Istri Gatot Pujo

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Rahmat Bagja menilai Evy Susanti kerap memberikan keterangan berbeda dengan suaminya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Nov 2015, 08:29 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 08:29 WIB
20151001-Evi-Sundari-Bersaksi-di-Sidang-OC-Kaligis
Istri kedua mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap tiga hakim dan panitera PTUN dengan terdakwa OC Kaligis di PengadilanTipikor Jakarta, Kamis (1/10/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Rahmat Bagja meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dengan keterangan yang diberikan Evy Susanti. Evy adalah tersangka kasus suap dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Rahmat menilai, ada yang aneh terhadap sosok istri kedua Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho itu, sebab dia kerap memberikan keterangan berbeda dengan sang suami.

"Enggak sinkron omongan Gatot dan Evy. Yang paling berperan Evy. KPK jangan terjebak seperti kasus BG (Budi Gunawan). Enggak ada alat bukti, jangan sampai blunder," kata Rahmat kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa 3 November 2015.


Dia berpendapat lembaga antirasuah ini seakan menutup rapat latar belakang Evy.‎ Menurut dia, aneh jika Evy tahu segalanya terkait pemerintahan daerah di Sumatera Utara. Padahal Evy menjadi istri kedua Gatot saat politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjadi gubernur.

"Siapa dia? Katanya pengusaha, kapan usahanya? Apa usahanya? Hubungannya apa dengan pemerintahan?" tanya Rahmat.

Perempuan yang ikut menjadi tersangka kasus dugaan suap itu nyaris tak dikenal sebelumnya. Rahmat juga menyebut sosok Evy menjadi penting untuk diungkap. Sebab, dia menjadi kunci terbukanya kasus korupsi yang dilakukan suaminya dan akhirnya menyeret pihak lain, khususnya para politikus Nasdem.

"Evy kuncinya. Pemberian uang dan kunci kaitkan OCK (OC Kaligis) dan Patrice (Patrice Rio Capella, mantan Sekjen Nasdem) yang sekarang coba dituduhkan ke Surya Paloh (Ketua Umum Partai Nasdem)," kata Rahmat. (Nil/Bob)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya