Liputan6.com, Jakarta - Kabar akan adanya reshuffle atau pergantian menteri jilid II di Kabinet‎ Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kencang berhembus. Kabarnya, kader Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendapat jatah posisi menteri di Kabinet Kerja.
Disinggung soal itu, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang juga Ketua MPR RI menyatakan, soal reshuffle merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
Baca Juga
"Itu hak Pak Presiden. Soal reshuffle berkali-kali disampaikan, itu haknya Bapak Presiden. Saya Ketua MPR kan, paham tata negara," kata Zulkifli di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).
Advertisement
Pun demikian dengan kabar yang menyebut bahwa PAN akan mendapat jatah posisi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemen KLH), yang saat ini dijabat politikus Partai Nasdem, Siti Nurbaya.
"Menteri itu urusan Presiden. Kalau dianggap bagus terserah Bapak Presiden. Yang penting bukan ketua umumnya. Ketum PAN sudah jadi Ketua MPR, masak Ketua MPR mau jadi menteri lagi," ucap Zulkifli.
Dia menjelaskan, terkait pertemuan dengan Jokowi dan Presiden Finlandia di Istana Negara, tidak sedikit pun membicarakan soal reshuffle. Pembicaraan lebih kepada hal-hal lain yang lebih mendesak, seperti darurat kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.
‎"Nggak ada (bahas reshuffle). Bahas urusan lain. Memang duduk sebelahan ya, saya di sebelah Pak Jokowi. Apa yang dibahas? Membahas kerja sama dua negara. Saya sampaikan Finlandia itu negara gambutnya banyak. Tapi karena dikelola baik, terhindar dari kebakaran," kata mantan Menteri Kehutanan ini. (Ado/Sun)