Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella akan dihadapkan pada sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini, Senin (9/11/2015). Pengacara Rio Capella menyatakan pihaknya siap menjalani persidangan perdana tersebut.
"Tidak ada persiapan khusus untuk besok (hari ini), kami hanya akan mendengarkan surat dakwaan dibacakan, dan siap untuk pemeriksaan perkara," kata pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail, lewat pesan tertulisnya di Jakarta, Minggu 8 November 2015 seperti dikutip dari Antaranews.
Maqdir mengatakan, tidak mengetahui siapa saja fungsionaris Partai Nasdem yang akan menghadiri sidang perdana ini.
"Saya belum mendapat informasi mengenai kehadiran rekan-rekan Pak Patrice dari Partai Nasdem," ujar Maqdir.
Baca Juga
Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 15 Oktober 2015. Ia diduga telah menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, karena telah membantu penyelidikan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Sebagai pihak terduga penerima suap, Patrice yang juga anggota DPR ini dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. (Ant/Mvi/Rmn)