Pilot AS Pelanggar Perbatasan RI Masih Tertahan di Lanud Tarakan

TNI AU Tarakan masih menunggu kedatangan perwakilan Kedubes AS dan penyidik penerbangan Kementerian Perhubungan.

oleh Abelda RN diperbarui 10 Nov 2015, 18:08 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2015, 18:08 WIB
Pesawat Militer AS Jatuh di Afghanistan, 11 Tewas
Ilustrasi militer AS. (http://fox59.com/)

Liputan6.com, Balikpapan - Pilot pesawat tipe Propeller First Engine Cessna, Letnan Kolonel James Patrick Murphy dari Angkatan Laut Amerika Serikat masih tertahan di Pangkalan Udara TNI AU di Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara. TNI AU Tarakan masih menunggu kedatangan perwakilan Kedubes AS dan penyidik penerbangan Kementerian Perhubungan sehubungan pelanggaran wilayah udara Indonesia.

"Siang tadi dilaporkan masih ditahan di Tarakan," ucap Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel TNI Andi Gunawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (10/11/2015).

Danlanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea dan Kaintel Lanud Tarakan Kapten Sus Zainal A, masih menunggu kedatangan 2 pejabat tersebut. Keduanya memang dijadwalkan tiba hari ini di Tarakan guna menangani pelanggaran wilayah yang diduga dilakukan James Patrick Murphy.

Andi mengungkapkan, Kedubes AS ini nantinya yang membawa izin kelengkapan penerbangan James Patrick Murphy keluar wilayah Indonesia melalui Bandara Juwata Tarakan. Pangkalan TNI AU Tarakan bahkan sudah menyiapkan jumpa pers sekaligus pelepasan pilot AS ini.

Dua pesawat Sukhoi TNI AU memaksa pesawat dipiloti perwira AS mendarat di Bandara Juata Tarakan Kalimantan Utara pada Senin 9 November 2015 kemarin pukul 14.31 Wita. Pesawat tipe Propeller First Engine Cessna dipiloti Letnan Kolonel James Patrick Murphy dari US Navy melintasi wilayah udara Indonesia di area perbatasan Filipina-Malaysia.

Operasi penyergapan pesawat asing ini dilaksanakan dua pesawat Sukhoi dari Kohanudnas Skuadron TNI AU Makassar, yakni Mayor Pnb Anton Pallaguna dan Mayor Pnb Baskoro.

TNI AU mengamankan pilot AS ini di ruang BO AirNav Bandara Juwata, Tarakan. Personel TNI kemudian menginterograsi secara tertutup pelaku sehubungan niatannya melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin resmi. (Ans/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya