Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, kata pahlawan memiliki arti berbeda-beda di setiap masanya. Saat zaman penjajahan, kalimat ini digunakan bagi para pejuang yang mengorbankan jiwa dan raganya dalam berperang mengusir penjajah.
"Hari ini adalah Hari Pahlawan. Bagaimana kita ingat kepahlawanan. Di tahun 1945 perjuangan dengan fisik dan senjata. Kalau sekarang bawa senjata masyarakat di kampung bisa dianggap teroris, kalau dulu bawa senjata dianggap pejuang," ujar Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus DPP PA GMNI di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Baca Juga
Namun pada era modern saat ini kata Jusuf Kalla, gelar pahlawan hanya layak diberikan pada seorang yang telah memberikan pengabdian. Bukan mereka yang sembarangan membawa senjata.
"Pahlawan itu bagaimana pengorbanannya. Apakah di bidang pendidikan, di bidang pengetahuan atau di bidang sosial," kata JK.
Pada kesempatan itu, JK juga berpesan kepada seluruh kader GMNI yang hadir untuk turut mengamalkan ilmu yang didapatnya saat kuliah dahulu dalam kehidupan bermasyarakat.
"Oleh karena itu alumni GMNI sebagai bagian dari masyarakat yang berintelektual, membawa ilmu itu untuk memajukan bangsa," tutup JK.
Dalam acara tersebut, selain JK hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat, serta Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto. (Ron/Ans)