JK: Dulu Pahlawan Bawa Senjata, Saat Ini soal Pengabdian

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, kata pahlawan memiliki arti berbeda-beda di setiap masanya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Nov 2015, 22:54 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2015, 22:54 WIB
Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Taman Makam Pahlawan Kalibata (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, kata pahlawan memiliki arti berbeda-beda di setiap masanya. Saat zaman penjajahan, kalimat ini digunakan bagi para pejuang yang mengorbankan jiwa dan raganya dalam berperang mengusir penjajah.

"Hari ini adalah Hari Pahlawan. Bagaimana kita ingat kepahlawanan. Di tahun 1945 perjuangan dengan fisik dan senjata. Kalau sekarang bawa senjata masyarakat di kampung bisa dianggap teroris, kalau dulu bawa senjata dianggap pejuang," ujar Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus DPP PA GMNI di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Namun pada era modern saat ini kata Jusuf Kalla, gelar pahlawan hanya layak diberikan pada seorang yang telah memberikan pengabdian. Bukan mereka yang sembarangan membawa senjata.

"Pahlawan itu bagaimana pengorbanannya. Apakah di bidang pendidikan, di bidang pengetahuan atau di bidang sosial," kata JK.

Pada kesempatan itu, JK juga berpesan kepada seluruh kader GMNI yang hadir untuk turut mengamalkan ilmu yang didapatnya saat kuliah dahulu dalam kehidupan bermasyarakat.

"Oleh karena itu alumni GMNI sebagai bagian dari masyarakat yang berintelektual, membawa ilmu itu untuk memajukan bangsa," tutup JK.

Dalam acara tersebut, selain JK hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat, serta Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto. (Ron/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya