Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Â Sudirman Said resmi melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta 'jatah' dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
‎Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, dalam laporannya disebut juga ada pengusaha terkenal yang ikut dalam pertemuan antara politisi pencatut nama Presiden dan Wapres tersebut.
"Kita menerina laporan dari Pak Sudirman Said terkait adanya perpanjangan Freeport. Di mana menurut beliau ada anggota DPR yang meminta saham yang akan diberikan untuk Presiden dan Wapres dia juga meminta saham di Timika. Dia juga bersama seorang pengusaha cukup terkenal di dunia internasional‎," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Baca Juga
Namun, Junimart mengaku belum bisa mengungkap nama anggota dewan yang dilaporkan oleh Sudirman Said. Dia menambahkan, dalam laporannya Sudirman Said melampirkan semua bukti dugaan percakapan antara anggota dewan bersama pengusaha dari pihak PT Freeport Indonesia.
"Identitas (belum) bisa disebut terlalu prematur. Dia sebut total namanya ada bukti percakapan. Pengusaha di Freeport cukup top," ujar dia.
Saat ini, Junimart menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi pelaporan dan bukti-bukti yang dilaporkan oleh Sudirman Said tersebut. Apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak oleh MKD.
‎"Yang dilaporkan anggota DPR, beliau (Sudirman Said) melaporkan dan tentu akan kita verifikasi apa bisa ditindaklanjuti atau tidak. Hari ini langsung tenaga ahli MKD akan segera verifikasi," ujar Junimart. (Nil/Mut)