Telusuri Laporan Sudirman Said, MKD Panggil Luhut

MKD sudah mendengarkan secara keseluruhan rekaman percakapan SN dan bos Freeport.

oleh Oscar Ferri diperbarui 19 Nov 2015, 13:54 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2015, 13:54 WIB
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kiri) bersalaman dengan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu usai penyerahan bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sampai saat ini masih terus mendalami laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait Ketua DPR Setya Novanto. Sudirman melapor‎kan Setya atas dugaan pelanggaran kode etik ikhwal  pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal PT Freeport Indonesia.

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya kemungkinan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ya beliau kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa, minta keterangan juga," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Namun politikus PDI Perjuangan ini ‎mengaku belum tahu kapan akan memanggil para pihak terkait dalam masalah ini, termasuk pemanggilan Luhut. Alasannya, sampai saat ini MKD masih melakukan verifikasi nama-nama yang disebut dalam rekaman percakapan antara Setya dan Freeport.


"Nantilah, kita kan masih dalam proses verifikasi. Baru ini kan kita akan koordinasi ke Mabes polri (soal rekaman)," kata dia.

‎Junimart menambahkan, soal rekaman itu, MKD sudah mendengarkan secara keseluruhan. Rekaman itu dijadikan sebagai bukti dalam laporan Sudirman.

"Kami sudah dengar bukti rekaman tersebut," ucap Junimart.

Menurut dia, suara rekaman itu berisi percakapan yang isinya sama persis dengan transkrip tertulis yang juga sudah diserahkan Sudirman.‎ Karenanya MKD akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap nama-nama dalam rekaman tersebut.

"Namun demikian kami di MKD akan melakukan transkrip yang utuh terhadap hasil rekaman yang kami terima," ucap Junimart.

Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November 2015 melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK), untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia. Dalam laporan itu, Sudirman melaporkan anggota DPR berinisial SN.

Sementara SN yang diduga Ketua DPR Setya Novanto telah membantah tudingan miring tersebut. Menurut dia, dirinya tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengakui pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia.

"Yang pertama tentu saya melihat di media bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama presiden," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 17 November.

‎"Tapi yang jelas bahwa presiden, wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," ujar Setya‎. (Nil/Hmb)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya