MKD Gandeng Polri Usut Suara di Rekaman Percakapan Setya Novanto

MKD akan membawa rekaman percakapan Setya Novanto ke Bareskrim. Diharapkan MKD mengetahui pasti siapa-siapa saja di balik rekaman tersebut.

oleh Oscar Ferri diperbarui 19 Nov 2015, 13:34 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2015, 13:34 WIB
20151118-Junimart Girsang-MKD-Setya Novanto-Sudirman Said-Jakarta
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengandeng Polri untuk menindaklanjuti laporan  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Wakil Ketua MKD DPR, Junimart Girsang mengatakan pihaknya berharap Polri dapat menjernihkan suara dalam rekaman yang diterima MKD.

"Bukti (rekaman) akan kami serahkan ke Mabes Polri setelah berkoordinasi nanti sore. Supaya mereka bisa bantu MKD lakukan penjernihan suara itu, apakah suara itu suara X atau Z," kata Junimart, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Sebelumnya Sudirman Said melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua  DPR Setya Novanto dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Politisi PDIP ini menambahkan penjernihan diperlukan mahkamah untuk keperluan sidang nanti. Sehingga, mahkamah dapat melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak atau siapa saja yang ada di dalam rekaman tersebut.

"Supaya kita sudah bisa bersidang untuk panggil para pihak," ujar Junimart.

Menonaktifkan Setya Novanto

Junimart tidak menampik adanya wacana menonaktifkan Setya Novanto dari kursi Ketua DPR, agar pemeriksaan MKD dapat dilakukan menyeluruh. Namun, kata Junimart, pihaknya tidak dalam ranah tersebut.
 
Menurut Junimart, wacana menonaktifkan Setya Novanto mengemuka lantaran banyak anggota dewan yang kecewa dengan Ketua DPR tersebut. Puncaknya adalah soal pertemuan Setya dengan PT Freepot Indonesia untuk membahas sejumlah saham. Meski begitu, soal penonaktifan itu tidak ada diatur dalam UU MD3.

"Itu bagian reaksi para anggota. Tidak ada peraturan MD3 tentang nonaktif. Kami hanya fokus bekerja di MKD," terang Junimart.

Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November 2015 melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang iduga dilakukan oleh Setya Novanto, untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia. Dalam laporan itu, Said melaporkan anggota DPR berinisial SN.

Sementara SN yang diduga Ketua DPR Setya Novanto membantah tudingan miring tersebut. Menurut dia, dirinya tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengakui pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia.

"Yang pertama tentu saya melihat di media, bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama presiden," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 17 November 2015.

‎"Tapi yang jelas bahwa Presiden, Wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," ujar Setya‎. (Drymb)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya