Pengrajin Batu Keluhkan Pembatasan Izin Penambangan

Penambangan batu telah merusak kualitas lingkungan, tapi pengrajin meminta agar izin dipermudah.

oleh Yanuar H diperbarui 20 Nov 2015, 18:10 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2015, 18:10 WIB
Pengrajin Batu Keluhkan Pembatasan Izin Penambangan Galian C di G
Penambangan batu telah merusak kualitas lingkungan, tapi pengrajin meminta agar izin dipermudah.

Liputan6.com, Yogyakarta - Bebatuan menjadi sumber penghasilan utama bagi para pengrajin batu di Gunungkidul, Yogyakarta. Kualitas bebatuan yang istimewa mampu meningkatkan taraf hidup mereka. Namun, usaha mereka belakangan tersendat setelah pemerintah membatasi jumlah izin penambangan di wilayah itu.

Pembatasan itu menurunkan tingkat produksi para pengrajin batu. Sebabnya, mereka kesulitan memperoleh bahan baku.

"Sekarang, cari bahan bakunya sulit sekali. Kalaupun ada, sangat terbatas. Untuk itu, perlu agar pemerintah dapat memberikan izin tambang batu galian C-nya," ujar Ngadiman, salah satu pengrajin di Gunungkidul, Jumat (20/11/2015).

Ia tak menafikkan jika tambang batu telah merusak lingkungan di wilayah itu. Sebuah gunung menghilang karena habis ditambang.

Meski begitu, ia berdalih hal itu sebagai konsekuensi agar ekonomi masyarakat setempat meningkat. Lagipula, lahan bekas pertambangan itu kini bisa digunakan sebagai perumahan dan lahan untuk menanam pohon keras.

"Kami itu makan (dari) batu. Karena batu, ekonomi Gunungkidul meningkat. Dulu, paling banter bisa sekolahkan anak sampai SMA. Tapi, sekarang sudah sampai kuliah. Untuk itu, kami mohon agar izin golongan C dimudahkan," kata Ngadiman.

 

Baca Juga



Menanggapi itu, Kepala Humas dan Protokol Pemkab Gunungkidul Agus Kamtono mengatakan, pemberian izin penambangan merupakan kewenangan Pemerintah DI Yogyakarta (DIY), yang dikeluarkan atas rekomendasi Pemkab Gunungkidul.

Bulan lalu, Pemda DIY mengeluarkan 26 izin penambangan di wilayah Gunungkidul berdasarkan standar kelayakan yang telah ditetapkan.

"Penambangan memang baru diizinkan 26 izin penambangan di bulan lalu. Kita sudah ada aturannya. Jika ada yang melanggar, polsek atau polres sudah langsung menindak," terang Agus.

Kualitas bebatuan Gunungkidul istimewa karena kawasan itu pernah menjadi situs gunung api purba. Di Palimanan, misalnya, bisa ditemukan berbagai jenis batu seperti paras Yogya super, paras Yogya krem, paras Yogya doreng, candi seolit dan kasit.

Dari bebatuan itu, pengrajin bisa menghasilkan beragam produk seperti ornamen, pemanggang, relief, mozaik, dan patung. Hasilnya juga sudah diekspor ke luar negeri. Di antaranya Hongkong, Taiwan, Tiongkok, Singapura, dan Malaysia. (Din/Sun) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya