Pimpinan KPK: Banyak dari Kami Sudah Kelelahan

Dia berharap agar Komisi III DPR segera menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Nov 2015, 10:37 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2015, 10:37 WIB
20151007- KPK Tolak Rencana Revisi UU No.30 Th 2002-Jakarta
Sejumlah pimpinan KPK saat menggelar konferensi pers terkait rencana revisi UU No.30 th 2002 tentang KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2015). KPK menolak tegas rencana revisi UU tersebut karena akan melemahkan KPK. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen berharap Komisi III DPR tidak menunda proses uji kelayakan dan kepatutan pimpinan lembaga antikorupsi periode 2015-2019. Ia ingin segera mengakhiri masa jabatan yang diembannya sejak 2011 itu sesuai waktu yang ditentukan atau pada Desember 2015 nanti.

Menurut Zulkarnaen, hal ini sangat penting dilakukan karena ia dan seluruh Pimpinan KPK yang ada sudah sangat lelah dalam mengemban tugas selama 4 tahun belakangan.

"Saya berharap Komisi III (DPR) cepat memilih capim (calon Pimpinan KPK). Sebab pimpinan saat ini sudah banyak yang kelelahan," ujar Zulkarnain pada acara Gathering Jurnalis Antikorupsi 2015, di Bogor, Sabtu (21/11/2015).

Sementara itu Ketua KPK nonaktif yang turut hadir dalam acara tersebut juga berharap, meski lembaga yang pernah membesaran namanya ini akan mengalami proses peralihan pimpinan. Namun KPK harus tetap menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Apa yang telah menjadi prestasi dan kontribusi KPK dalam pemberantasan korupsi kata Abraham, harus pertahankan sebaik mungkin oleh seluruh calon pimpinan KPK mendatang.

"Maka diharapkan pimpinan KPK yang terpilih nanti tetap melanjutkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," kata Abraham Samad.


Ia menjelaskan, sejumlah upaya perlawanan dari koruptor yang terjadi pada KPK Jilid III di bawah kepemimpinannya harus dijadikan motivasi untuk terus memberantas korupsi.

"Karena apapun yang terjadi, yang menimpa KPK Jilid III nggak boleh buat kita jadi takut atau kendur dalam pemberantasan korupsi," kata Abraham.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 8 nama Calon Pimpinan KPK Jilid IV kepada DPR. Mereka adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi SP, serta Laode Muhammad Syarif.

Sementara itu, Komisi III DPR telah menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan delapan Calon Pimpinan KPK. Rangkaian pemilihan akan dimulai pekan ini, dengan pembuatan makalah setiap calon pada 19 November 2015.

Sementara untuk jadwal uji kepatutan dan kelayakan, Komisi Hukum DPR itu mengagendakan pada 25-26 November 2015. Anggota Komisi III itu akan mengajukan pertanyaan dan menggali langsung dari para calon yang telah dipilih oleh Panitia Seleksi. (Nil/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya