Laporan Dinilai Tak Lengkap, Pansel KPK Disindir Masinton PDIP

Beberapa anggota DPR juga menilai laporan Pansel KPK tidak lengkap.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 19 Nov 2015, 22:04 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2015, 22:04 WIB
20150901-Jokowi Konferensi Pers usai terima tim Pansel KPK-Jakarta
Tim Pansel Capim KPK memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta (1/9/2015). Tim Pansel KPK telah menyerahkan delapan nama hasil seleksi capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut laporan tersebut bak laporan kegiatan arisan.

"Ini laporan kualitasnya seperti laporan kegiatan arisan ibu-ibu, masa 1 calon cuma 3 lembar," ucap Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Henri Yosodiningrat juga mengatakan laporan‎ tidak lengkap karena tidak menyertakan transkrip wawancara dengan para capim. ‎Tak hanya itu, pansel didorong memberikan skor para capim, agar tidak terpilih pimpinan yang skornya rendah.

"Dokumen tidak seperti yang diharapkan, hanya CV saja. Kita mau ada transkrip wawancara dan skoring. Kami mau juga karena ini KPK perlunya tes kejiwaan. Saya kira ini belum lengkap," tegas Henri.

Sementara, anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufiqul Hadi meminta para srikandi pansel untuk melengkapi laporan tersebut. Pansel KPK diminta mencontoh laporan Pansel Calon Hakim Agung maupun Pansel Calon Hakim Yudisial.

Transkrip wawancara dibutuhkan anggota Dewan untuk modal bertanya saat tes kelayakan dan kompetensi para capim KPK.

"Di tangan saya ada contoh profil calon hakim agung. Mereka yang diloloskan, hasil wawancara langsung berhadapan dengan panselnya. Wawancara direkam dan kita lihat jawaban serta pertanyaan. Kita pahami betul prosesnya," tutur dia.

"‎Laporan Calon Hakim Yudis‎ial pun juga seperti ini. Kita mau pilih orang tepat pada lembaga yang disebut KPK," tambah Taufiqul.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pansel KPK Eny Nurbaningsih‎ menjawab transkrip wawancara memang belum selesai dikerjakan. Pansel pun menjanjikan akan menyerahkan transkrip pada Senin 23 November mendatang.

"Untuk transkrip belum selesai karena begitu banyaknya. Video sudah disiapkan termasuk kegiatan awal. Paling tidak Senin atau Selasa kami serahkan transkrip‎," tutur dia.

"Terkait dengan seleksi dan kriteria, tadi mau kami copy tapi karena giat kami, ya kami akan sampaikan segera," tandas Eny. (Ans/Vra)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya