Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar rapat internal guna menentukan mekanisme rapat terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Setelah pukul 10.00 WIB. Kita akan menentukan apakah mekanisme sidang terhadap Ketua DPR dilakukan terbuka atau tertutup," kata Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Ia berharap, sidang terhadap Setya Novanto dapat dilakukan secara terbuka.
"Tentu dalam rapat nanti. Kita sampaikan dasar-dasar mengapa kita mengajukan sidang harus terbuka untuk umum. Karena toh, sudah pernah kita lakukan sidang terbuka untuk umum. Jadi tidak ada halangan. Kecuali nanti ada alasan tertentu dari anggota atau pimpinan betul-betul rasional. Tetapi menurut saya tidak ada alasan untuk tertutup," kata politisi PDIP itu.
Ia menegaskan, sejak ditunjuk menjadi anggota dan salah satu pimpinan di MKD, dia sudah menyarankan agar semua sidang di MKD terbuka.
"Kecuali menyangkut asusila. Jadi saya sudah punya komitmen dari awal tentang itu," kata Junimart.
Baca Juga
Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November 2015 melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia. Dalam laporan itu, Sudirman melaporkan anggota DPR berinisial SN.
Sementara SN yang dikaitkan dengan Ketua DPR Setya Novanto telah membantah tudingan miring tersebut. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengaku pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia.
"Yang pertama tentu saya melihat di media bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama Presiden," kata Setya Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
"Tapi yang jelas bahwa Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," ujar Setya. (Ant/Mvi/Sun)