Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi adanya rekaman yang tidak lengkap, yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Rekaman itu terkait bukti pelaporan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto, dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Tidak lengkapnya bukti yang diserahkan oleh Sudirman Said menurut Fadli, jelas menimbulkan pertanyaan di masyarakat, karena sangat janggal jika Menteri ESDM itu tidak menyampaikan bukti secara lengkap.
"Dari awal saya sudah mencium banyak keanehan dan kejanggalan dari apa yang disampaikan ke MKD oleh saudara Sudirman Said," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Pertama, lanjut Fadli, pertemuan itu berlangsung lama, tapi transkripnya sedikit. Sehingga, ujar Fadli, wajar jika ada dugaan bahwa transkrip itu sudah banyak yang diedit.
"Jadi bukan tidak mungkin ada rekayasa di kasus ini," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, pertemuan antara Setya Novanto dan bos PT Freeport pada 8 Juni 2015, bukanlah suatu pertemuan yang formal. Karena menurut dia, apabila pertemuan tersebut penting maka ada tindak lanjutnya saat ini.
"Mana ada pertemuan yang serius tapi tidak ada tindak lanjutnya, jadi itu hanya pertemuan omong kosong kayak di warung kopi. Dan hanya pepesan kosong," tandas Fadli Zon.
MKD sebelumnya telah menggelar rapat pleno untuk membahas pelaporan Sudirman Said. Rapat yang berjalan alot dan tertutup tersebut akhirnya diputuskan menangguhkan pleno hingga besok. Sebab, dari transkrip ‎dan rekaman yang diberikan oleh Sudirman Said ada perbedaan waktu yang sangat mencolok.
"Jadi transkripnya 120 menit tapi rekaman yang diberikan hanya 11 menit 38 detik. Nah ini yang sisa 100 menitnya ke mana? Jadi kalau dipaksakan kesimpulannya kan sesat. Ya kita enggak boleh gegabah karena menyangkut masalah penting," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin 23 November lalu. (Dms/Sun)
Fadli Zon: Rekaman dan Transkrip Milik Sudirman Said Janggal
Fadli Zona menilai, pertemuan antara Setya Novanto dan bos PT Freeport Indonesia pada 8 Juni 2015, bukanlah suatu pertemuan formal.
diperbarui 24 Nov 2015, 14:27 WIBDiterbitkan 24 Nov 2015, 14:27 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi pembicara dalam diskusi 'Freeport Bikin Repot' di Jakarta, Sabtu (21/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Kesalahan Chatting Gebetan yang harus Dihindari
Ombudsman RI Sebut Ada Disharmonisasi Regulasi Jamsostek, Ini Penjelasannya
Harga Kripto Hari Ini 8 November 2024: Bitcoin Cs Masih Kompak Menguat
Total Ada 103 Ribu Petugas KPPS Dikerahkan di Pilkada Jakarta 2024
Soft Spoken Adalah: Memahami Gaya Komunikasi yang Lembut dan Memikat
7 Resep Ayam Goreng Ungkep Tradisional yang Gurih dan Meresap Sampai Tulang
eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif
5 Karakteristik yang Membuat Seseorang Sulit Meraih Kebahagiaan
Tidak Harus 99, Ini Cara Baca Asmaul Husna untuk Terkabulnya Hajat Kata Ustadz Adi Hidayat
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Sentimen Produksi hingga Geopolitik
Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
6 Fakta Menarik Gunung Singa Soreang, Salah Satu Fosil Gunung Api Purba di Bandung