Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi adanya rekaman yang tidak lengkap, yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Rekaman itu terkait bukti pelaporan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto, dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Tidak lengkapnya bukti yang diserahkan oleh Sudirman Said menurut Fadli, jelas menimbulkan pertanyaan di masyarakat, karena sangat janggal jika Menteri ESDM itu tidak menyampaikan bukti secara lengkap.
"Dari awal saya sudah mencium banyak keanehan dan kejanggalan dari apa yang disampaikan ke MKD oleh saudara Sudirman Said," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Pertama, lanjut Fadli, pertemuan itu berlangsung lama, tapi transkripnya sedikit. Sehingga, ujar Fadli, wajar jika ada dugaan bahwa transkrip itu sudah banyak yang diedit.
"Jadi bukan tidak mungkin ada rekayasa di kasus ini," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, pertemuan antara Setya Novanto dan bos PT Freeport pada 8 Juni 2015, bukanlah suatu pertemuan yang formal. Karena menurut dia, apabila pertemuan tersebut penting maka ada tindak lanjutnya saat ini.
"Mana ada pertemuan yang serius tapi tidak ada tindak lanjutnya, jadi itu hanya pertemuan omong kosong kayak di warung kopi. Dan hanya pepesan kosong," tandas Fadli Zon.
MKD sebelumnya telah menggelar rapat pleno untuk membahas pelaporan Sudirman Said. Rapat yang berjalan alot dan tertutup tersebut akhirnya diputuskan menangguhkan pleno hingga besok. Sebab, dari transkrip ‎dan rekaman yang diberikan oleh Sudirman Said ada perbedaan waktu yang sangat mencolok.
"Jadi transkripnya 120 menit tapi rekaman yang diberikan hanya 11 menit 38 detik. Nah ini yang sisa 100 menitnya ke mana? Jadi kalau dipaksakan kesimpulannya kan sesat. Ya kita enggak boleh gegabah karena menyangkut masalah penting," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin 23 November lalu. (Dms/Sun)
Fadli Zon: Rekaman dan Transkrip Milik Sudirman Said Janggal
Fadli Zona menilai, pertemuan antara Setya Novanto dan bos PT Freeport Indonesia pada 8 Juni 2015, bukanlah suatu pertemuan formal.
diperbarui 24 Nov 2015, 14:27 WIBDiterbitkan 24 Nov 2015, 14:27 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi pembicara dalam diskusi 'Freeport Bikin Repot' di Jakarta, Sabtu (21/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Katedral Jakarta Gelar 3 Misa Natal pada 25 Desember 2024, Siap Tampung 4.300 Jemaat
Pastikan Natal Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Harga Kripto di Hari Natal 2024: Bitcoin, XRP hingga Solana Perkasa
Rahasia Kenapa Ada Wali yang Ibadahnya Terlihat Biasa Saja, Diungkap Gus Baha
Apakah Tujuan Permainan Bola Basket: Panduan Lengkap
Model Baju Wanita Kekinian yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Didominasi Gaya Elegan dan Minimalis
Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis serta Daftar Aset dan Harta Dirampas Negara
VIDEO: Libur Natal di New York Dimeriahkan Etalase Hias
Momen Libur Nataru, Komeng Tinjau Langsung Kesiapan Tol Cipularang dan Padaleunyi
5 Resep Seduhan Kayu Manis Hangat untuk Turunkan Kolesterol, Gula Darah dan Darah Tinggi
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Mobil Lexus Hitamnya Pakai Kode Rahasia
Israel Minta Diplomatnya Dorong Penetapan Houthi Sebagai Organisasi Teroris